DELISERDANG,(PAB)----
Praktek Perjudian Dadu Putar dan Tembak Ikan kembali marak di Kampung Namorindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatra Utara.
Meski pernah tutup beberapa bulan akibat pemberitaan Media, namun nyatanya praktik Perjudian tersebut kembali marak, tanpa tersentuh hukum.
Terlihat praktik judi tersebut sangat ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan baik orang tua, pemuda bahkan ada pemain wanita, bahkan anak dibawah umur turut berada dilokasi judi tersebut.
Pandana semacam ini tentunya sangat memiris hati yang sangat menghawatirkan jika terus dibiarkan.
Warga inisial P. Tambunan mengatakan bahwa imbas akibat adanya perjudian tanpa penertiban aparat penegak hukum akan menimbulkan permasalahan lain yang dikuatirkan berdampak pada tindak kejahatan.
" Kami sangat resah bang, apalagi kebisingan yang ditimbulkan suara riakan pemain membuat kami terganggu, belum lagi adanya warga yang kehilangan barang- barang akibat kasus pencurian dalam rumah" ujarnya.
Dikatakannya, warga kerab berjaga jaga mengantisipasi adanya pencurian tak terkecuali pencurian ternak warga.
" Selain bising bising kali mereka terkadang anak anak kami pun ikut ikutan menyaksikan judi tersebut" jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Jhon Sahala Marbun saat dihubungi belum memberi tanggapan, hingga berita ini di layangkan.
Begitupun awak media akan terus mensoroti perjudian yang syarat dengan peredaran gelap narkoba.(Red)