Polres Binjai Diduga Tangkap Adik Pejabat Pemkab Langkat Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Proyek

Polres Binjai Diduga Tangkap Adik Pejabat Pemkab Langkat Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Proyek

BINJAI,(PAB)-----

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengamankan seorang tersangka berinisal RMT pada kasus penipuan jual beli proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

RMT diduga merupakan adik dari salah satu pejabat pemerintahan di Kabupaten Langkat. RMT kini berada di Polres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari Informasi yang didapat, RMT diduga berperan sebagai makelar atau perantara yang menghubungkan dua belah pihak, dalam hal ini yakni dinas sebagai penjual proyek dan pihak rekanan selaku pembeli.


Diketahui, petugas Satreskrim Polres Binjai menjemput paksa RMT lantaran dirinya tidak hadir dalam 2 kali panggilan pihak berwajib.


RMT dijemput paksa di wilayah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo mengatakan, pihaknya masih memeriksa tersangka RMT untuk mendalami kasus yang menjeratnya.

“Sedang kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman” tutur Bambang.

Menanggapi isu yang beredar bahwa RMT diduga akan dilepaskan, Bambang menyebut, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami terlebih dahulu kasus itu.

“Mohon waktu sedang di dalami, terima kasih,” ucapnya.

RMT dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Pelapor dijanjikan mendapatkan 3 paket proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi DP atau uang muka kepada RMT.

Saat itu pelapor menyanggupi permintaan RMT, dengan memberikan uang sejumlah yang dimaksud RMT.

Diduga, uang muka tersebut digunakan sebagai tanda jadi agar pelapor mendapatkan 3 paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat.


Akan tetapi setelah pelapor memberikan uang muka, dirinya tak kunjung mendapatkan proyek tersebut.

Hingga akhirnya pelapor melaporkan RMT ke Polres Binjai.

(Red)

Berita Lainnya

Index