SPBU 14 202 1122 Martubung Diduga Dijadikan Stasiun Transaksi Bisnis BBM Ilegal.

SPBU 14 202 1122 Martubung Diduga Dijadikan Stasiun Transaksi Bisnis BBM Ilegal.

SPBU 14 202 1122 Martubung Diduga Dijadikan Stasiun Transaksi Bisnis BBM Ilegal.

MEDAN LABUHAN I P A B I--- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 202 1122 Jalan Pancing Martubung, Kecamatan Medan Labuhan disoroti publik. SPBU tersebut ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. Selasa (11/6/2024).

Pemerintah melalui BUMN Pertamina Patra Niaga terus berupaya mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran BBM subsidi di SPBU. Namun selalu saja jaringan mafia BBM lebih pintar, penyaluran BBM subsidi di SPBU tetap saja diselewengkan.

Seperti yang terpantau di SPBU 14.20211.22 jalan Pancing 1 Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ramai diperbincangkan, pasalnya SPBU tersebut diduga dijadikan stasiun transaksi bisnis BBM ilegal.

Pantauan di lapangan, Mobil Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8075 FB, Mobil Isuzu Panther warna silver BK 1296 ZU, Mobil L300 BK 8779 FJ dan Mobil Panther warna Biru BK 1992 VE yang di duga telah di modifikasi terlihat sedang melakukan pengisian BBM di SPBU 14.20211.22. Anehnya pengisian BBM yang dilakukan operator SPBU cukup lama (Mencapai sekitar 30 menit-red).

Rumor yang berkembang di lapangan, setiap pengisian BBM per unit mobil (Modifikasi-red) operator SPBU terima uang cor.

Kabar lainnya menyebutkan operator SPBU menaikan harga dengan kesepakatan bersama.

Manajemen SPBU 14.20211.22, Sulastri ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan melalaui WhatsApp terkait hal tersebut, tidak menjawab. [SA]

Berita Lainnya

Index