Polresta Deli Serdang Melakukan Kompolnas Penelitian Peran Dan Pimpinan

Polresta Deli Serdang Melakukan Kompolnas Penelitian Peran Dan Pimpinan

DELISERDANG,(PAB)----

Kompolnas  sebagai Komisi yang mengawasi kinerja Kepolisian,melakukan Penelitian di Polresta Deli Serdang pada Kamis kemarin Tanggal 10 Maret 2021.Kamis (10/03/22).Bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang.

Ketua Tim Kompolnas Yusuf,S.Ag,M H dan anggota tim nya bersama Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SH.SIK dan jajaran Pejabat Utama Polresta Deli Serdang duduk bersama dalam kegiatan tersebut.

" Penelitian dengan topik, " Peran pimpinan Polri dalam pencegahan pelanggaran anggota berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia,maka saat ini kami laksanakan Penelitian ini dengan melakukan Pengumpulan data dan wawancara melalui diskusi di ruangan ini," ucap Ketua Tim Kompolnas Yusuf,S.Ag,M H,pada Arahan awal nya.

Pengumpulan data dan wawancara berlangsung terhadap para Kasat fungsi Polresta Deli Serdang hingga tanya jawab pun di gelar oleh Tim Kompolnas.

" Salah satu sebagai point positif yang menjadi catatan kami sebagai Tim Kompolnas terhadap jawaban dari Pejabat Unsur Pimpinan di Polresta Deli Serdang ini,yaitu," tidak perlu banyak kebijakan yang di keluarkan bila kebijakan itu sendiri melanggar peraturan peraturan yang berlaku di tubuh Polri," ucap Auliya Khasanofa,SH,MH selaku salah satu tim peneliti Kompolnas.

Dalam konfirmasi nya terkait Penelitian Kompolnas ini,Kapolresta Deli Serdang mengatakan," Kegiatan ini adalah salah satu wewenang Kompolnas dalam mengawasi kinerja Polri,dan tujuan nya untuk menjadikan kinerja Polri semakin baik serta tetap profesional,tanpa melakukan pelanggaran-pelanggaran," ungkap nya...(Zulkarnain.Lubis)

Berita Lainnya

Index