MADIUN, (PAB)---
Jabatan Kakumrem 081/DSJ diserahterimakan dari Mayor Chk Joko Muliono kepada Mayor Chk Achmad Farid.
Mayor Chk Joko selanjutnya akan menjabat sebagai Anglakdukkum golongan VI Lakdukbankum di Kumdam V/Brawijaya. Sedangkan Mayor Chk Ahmad sebelumnya menjabat sebagai Kasidukbankum di Kumdam XII/Tanjungpura.
Kepada Mayor Joko, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho berterima kasih karena telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selama ini.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab jabatannya dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” kata Danrem dalam sambutannya pada momen acara Korp Raport Kakumrem 081/DSJ di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jumat (21/1/2022).
Sedangkan kepada Mayor Ahmad Farid, dirinya memberikan ucapan selamat atas jabatan barunya sebagai Kakumrem 081/DSJ.
“Selamat atas jabatan barunya, semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan penuh dedikasi dan loyalitas guna meningkatkan keberhasilan dan torehan prestasi yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya,” ujarnya.
Lebih dari itu Danrem berharap, keberadaan Mayor Ahmad Farid sebagai Kakumrem akan dapat mempertahankan pencapaian Korem 081/DSJ yang saat ini sebagai satuan zero pelanggaran. "Harus pertahankan," tegasnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau untuk lebih aktif dan kreatif dalam menyampaikan terkait berbagai larangan bagi setiap prajurit dan PNS di lingkungan TNI, khususnya dalam pelanggaran berat.(*)