Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PTPN II, III dan IV

Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PTPN II, III dan IV

MEDAN,(PAB)----

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan PTPN (Persero) II, PTPN (Persero) III dan PTPN (Persero) IV di Aula Sasana Citra Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/21).

Perwakilan dari PTPN yang hadir untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejati Sumut adalah Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Dalam sambutannya, IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dengan PTPN perlu dibangun satu kantor bernama Adhyaksa Estate sebagai tempat untuk berkoordinasi, berdiskusi menyelesaikan permasalahan yang ada di PTPN.

IMG-20210505-WA0020
“Tentunya sinergi ini pasti akan banyak kendalanya, dan hambatannya. Sehingga, saya harapkan dengan adanya kantor bersama ini, strukturnya harus jelas dan saya akan pilihkan jaksa-jaksa yang terbaik,” untuk penyelesaian permasalahan bukan hanya bidang Perdata saja tetapi Bidang Intelijen juga dapat mendampingi kegiatan Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat adanya penyelesaian permasalahan yang timbul serta adanya Bidang Tindak Pidana Khusus yang ada Indikasinya Kerugian Negara pada kegiatan di PTPN di Sumatera Utara kata IBN Wiswantanu.

Semoga dengan adanya kerjasama ini, persoalan-persoalan yang dihadapi PTPN di Sumatera Utara bisa diselesaikan dengan baik, lanjut Kajatisu.

IMG-20210505-WA0024Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo menyampaikan dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, permasalahan-permasalahan yang dihadapi perkebunan bisa diatasi dengan baik.

“Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN yang sampai hari ini masih belum terselesaikan, bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Seger Budiardjo.

Penandatanganan kerjasama antara Kejati Sumut dilaksanakan oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu dengan Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Turut hadir dalam penandatanganan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun DR Prima Idwan Mariza, Aspidum Sugeng dan Asbin Nasril serta perwakilan dari Perkebunan. Acara diakhiri dengan bertukar cenderamata dan foto bersama.(Rat)

Berita Lainnya

Index