KISARAN (PAB) -
Anggota DPRD Asahan Irwansyah Siagian merasa kecewa dengan pengunduran jadwal Rapat Dengar Pendapat antara Gugus Tugas Covid - 19 dengan DPRD Asahan Karena kesibukan Bupati.
Kami mewakili teman - teman di DPRD, secara kelembagaan merasa kecewa dengan pengunduran jadwal RDP. Karena kami berharap rapat hari ini bisa dilakukan, mengingat banyaknya informasi dan masukan dari masyarakat kepada DPRD Asahan tentang persoalan - persoalan yang terjadi terkait pandemi Covid - 19 di Asahan, ujar Irwansyah Siagian anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Asahan didampingi anggota DPRD lainnya, Kamis (16/04/2020) di gedung dewan setempat.
Dikatakannya, persoalan Covid - 19 ini sangat penting dan urgent karena yang akan dibahas dalam RDP adalah agenda kemasyarakatan dan agenda kesehatan, bukan agenda lain dan tidak ada agenda politik. Tetapi sayangnya RDP yang seyogiya digelar hari ini terpaksa diundur Minggu depan karena kesibukan Bupati Asahan H. Surya Bsc selaku Ketua Gugus Tugas yang padat dengan kegiatan percepatan penanggulangan virus corona serta meninjau ketersediaan beras menghadapi Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Ketika disinggung kapan surat undangan RDP dikirimkan kepada Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Covid - 19, Irwansyah mengatakan surat itu sudah ditanda tangani oleh Ketua DPRD Asahan semalam sore, Rabu tanggal 15 April 2020. Namun apakah sore itu juga surat tersebut dikirimkan, tentunya yang mengerti masalah itu adalah Sekretariat DPRD Asahan, tapi yang jelas surat tersebut sudah disampaikan.
Sementara secara terpisah Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid - 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan bahwa undangan RDP baru diterima pagi ini, Kamis tanggal 16 April 2020 sekira pukul 08.00 Wib. Sedangkan jadwal kegiatan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Covid - 19 sebelumnya sudah terjadwal diantaranya kunjungan ke Gudang Bulog dan sejumlah kilang padi dalam rangka meninjau langsung ketersediaan bahan pokok beras dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, serta siangnya turun ke sejumlah Puskesmas dalam rangka menyalurkan bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
ami baru menerima Undangan secara resmi pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB, dikarenakan jadwal Ketua Gugus Tugas sudah tersusun. Kami juga sudah menjelaskan alasan ketidak hadiran Bupati selaku Ketua Gugus Tugas dan rekan - rekan di DPRD memaklumimya dan berdasarkan hasil musyawarah RDP akan dilaksanakan pada hari Rabu depan tanggal 22 April 2020, tandas Dayat.(pur)