AKBP Dr.Mhd R Dayan Pimpin Rapat Koordinasi Tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah

Rabu, 08 April 2020 | 15:03:52 WIB

BELAWAN,(PAB)--Polres Pelabuhan Belawan gelar Rapat Koordinasi bersama Para Tomas, Toga,Todat dan Toda terkait Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan " Penyebaran Virus Corona / Covit - 19.

Seperti pada hari Rabu(8 /04/ 2020) pukul 09.30 wib bertempat di Aula Wirasatya Polres Pelabuhan Belawan,Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MHD. R. Dayan, SH,MH di dampingi para Kapolsek sejajaran dan PJU Polres Pelabuhan Belawan juga di hadiri KUA Kec. Medan Marelan Salaman S. Ag,KUA Kec. Medan Labuhan Samsul Bahri S Ag,SekCam Medan Labuhan an. Indra Lintang,SekCam Medan Belawan Robby paraTomas,Toga,danToda,melaksanakan rapat koordinasi terkait "Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan " Penyebaran Virus Corona / Covit - 19"

Kegiatan diawali dengan Doa yg dibawakan oleh Iptu Arjunsyah

Dalam kesempatan itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MHD. R. Dayan, SH,MH menyampaikan,"Terima kasih atas kedatangan seluruh peserta yang hadir baik dari Kecamatan,KUA,Tomas dan Toga"Ucap Kapolres

Sambungnya pertemuan dilaksanakan untuk membicarakan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona / Covit - 19 dan penyampaian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Cavit - 19) serta Surat Edaran Nomor :SE 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Sayawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Cavit -19"ujar AKBP Dayan

"Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan Penyemprotan Desifektan dan telah memberikan himbauan ke masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak/Penting"Terangnya

"Dengan telah di keluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Surat Edaran pada 6 April 2020  Nomor : SE 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Sayawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Cavit -19 Agar selama  Ibadah puasa di bulan Ramadan yang selama ini dilakukan di Masjid - masjid untuk tahun ini agar kegiatan dilakukan di rumah masing - masing seperti sholat Tarawih, Tilawah,  Tadarus Al Qur'an dll" himbuhnya

Lanjut Kapolres,Dalam hal ini agar kita dapat memberikan himbauan / mensosialisasikan kepada Masayarakat agar dapat memakluminya"ucap Kapolres 

Dengan dilaksanakannya  Rapat Koordinasi tentang Surat Edaran ini, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R Dayan mengharapkan, "Agar kita yang hadir dapat bersama sama memberikan himbauan / mensosialisasikan kepada Masayarakat agar dapat memakluminya karena apabila wilayah kita ini sudah terinfeksi Virus Corona atau Covid - 19, yang bisa terjadi ahli medis tidak dapat menanganinya lagi"tandas AKBP Dayan

Sementara Perwakilan dari Tokoh agama  KHamaluddin mengatakan,Kami sebagai tokoh agama dapat menyampaikan tentang Surat Edaran tersebut.

"Saat ini sudah ada yg beredar di Media Sosial tentang agar Umat Islam tetap melaksanakan Sholat di Masjid - Masjid"ucap Khamaluddin

Kemudian penyampain dari tokoh Pemuda Dayan tanjung,

-"Akan menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang surat Edaran yang telah di keluarkan oleh Pemerintah kepada Masayarakat" ucap tokoh pemuda

"Dari tokoh pemuda akan siap membantu kenerja menjalankan peraturan pemerintah yg telah dikeluarkan"tutup tokoh pemuda.(surya atm)

Terkini