Diduga Perkosa dan Aniaya Anak Asuh, Pengelola Panti Asuhan di Deli Serdang Berhasil Lari Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 12:50:57 WIB

DELI SERDANG, PAB – Seorang pria berinisial FZ yang diduga sebagai pengelola Panti Asuhan Anak Terang Dunia (ATD) di Dusun IV, Jalan Serba Guna Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli/Marelan, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sedikitnya 3 orang anak perempuan yang merupakan anak asuh di panti tersebut, berinisial CN (12), PH (10), dan AW (9) diduga menjadi korban dalam kasus ini.


Terungkapnya kasus ini bermula saat salah satu korban berinisial CN berhasil keluar dari panti dan meminta pertolongan ke rumah warga pada tanggal 23 Juli 2026.

Kepada warga, CN menceritakan perlakuan yang dialaminya serta dua anak panti lainnya. Menurut pengakuan korban kepada warga, para korban kerap mendapat ancaman dan tindakan kekerasan apabila menolak permintaan pelaku.

"Sehabis kejadian kami dikasih uang, kalau tidak mau kami dipukuli dan diancam jangan lapor ke polisi nanti kami juga yang ditangkap," ujar CN kepada warga yang menolongnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh korban saat ini telah diamankan untuk mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak berwenang juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan pengurus panti lainnya.

Polres Labuhan Belawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.


Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat dan lembaga perlindungan anak di Deli Serdang. Lembaga terkait mendesak agar para korban segera mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk membantu proses penyidikan.

Hingga kini, terduga pelaku FZ masih dalam proses pencarian dan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Terkini