DELI SERDANG, PAB– Kantor Kepala Desa Percut, Kabupaten Deli Serdang, tampak sepi tanpa ada pegawai maupun tenaga honorer yang bertugas pada jam pelayanan, Jumat 17/7/2026. Kondisi itu membuat warga yang hendak mengurus administrasi kecewa karena harus pulang tanpa dilayani.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB usai salat Jumat, kantor desa yang beralamat di Jalan M. Yusuf, Jintan, No. 701 dalam keadaan kosong. Tidak ada satu pun petugas yang melayani masyarakat.
Sejumlah warga mengaku sudah sengaja meluangkan waktu di siang hari untuk mengurus keperluan administrasi. Namun kekecewaan muncul karena tidak ada petugas sama sekali.
“Kami sudah datang jauh-jauh, tapi kantornya kosong. Kalau jam kerja jam 11 sampai jam 1, harusnya masih ada orang,” ujar salah seorang warga.
Berdasarkan aturan jam kerja instansi pemerintahan, pelayanan di hari Senin hingga Kamis berlangsung pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat jam kerjanya lebih panjang, yakni mulai pukul 11.00 atau 11.30 hingga 13.00 WIB.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Percut terkait penyebab tidak adanya petugas saat jam pelayanan.
Warga berharap kepala desa dan perangkatnya dapat memastikan pelayanan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar masyarakat tidak dirugikan dan tidak perlu bolak-balik ke kantor desa.