Modus Borong Pertalite, Pengantri BBM SPBU 14.208.1160 Di Langkat Keluhkan Keberadaan Pasukan Kereta Tander

Selasa, 21 Juli 2026 | 00:30:00 WIB

LANGKAT, PAB– Sejumlah pembeli BBM di SPBU 14.208.1160 di Gohor, Kecamatan Wampu, Stabat, Kabupaten Langkat mengeluhkan ulah sekelompok orang yang dijuluki "pasukan tander" yang memadati antrian. 

Kelompok pembeli BBM pengguna sepeda motor bertangki besar tersebut diduga sengaja mengisi penuh tangki sepeda motor nya untuk melansir BBM jenis Pertalite bersubsidi dalam jumlah besar, sehingga menyebabkan antrean panjang dan stok cepat habis.

Keluhan itu disampaikan salah satu pengendaras kepada media, Senin 20/7/2026. Mereka menilai praktik tersebut sangat meresahkan pengendara yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.

"Kami antre dari pagi, giliran mau isi eh Pertalitnya sudah habis. Ternyata diborong sama pasukan tander pakai jerigen dan motor. Ini sangat meresahkan," ujar Supri, salah satu pengantri.


Para pengendara lain dilokasi mendesak Kapolres Langkat AKBP Hennry PH. Tambunan, S.E, S.I.K untuk turun tangan dan menindak tegas praktik tersebut.

Mereka menilai kegiatan penimbunan dan pelangsiran BBM subsidi berpotensi melanggar aturan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami minta Pak Kapolres tindak. Ini kan BBM subsidi untuk rakyat, bukan untuk ditimbun lalu dijual lagi," tambah Supri.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 14.208.1160  belum memberikan keterangan resmi. 

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H.

"Terimakasih atas informasinya akan kita tindaklanjuti" jawab AKP Ghulam Yanuar Lutfi, via WhatsApp nya, Senin (20/7/2026)

Diketahui, praktik penimbunan BBM subsidi diatur dalam _UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi_ jo _Pasal 55 UU Migas_ dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Warga berharap aparat segera melakukan pengawasan dan penindakan di SPBU tersebut agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat umum.

Terkini