LANGKAT, PAB – Pasca operasi tangkap tangan OTT oleh KPK RI pada Kamis 2 Juli 2026 kemarin, Publik kembali mempertanyakan minimnya pengembangan kasus.
Sebagaimana hingga Senin (6/7/2026) belum ada penambahan saksi maupun tersangka baru, meski sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di Langkat cukup tinggi.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Langkat Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Keadilan Masyarakat LSM-SUKMA, Bambang Hermanto, yang menurut nya KPK terkesan belum serius mengusut tuntas persoalan korupsi di kabupaten Langkat.
Bambang menyoroti belum adanya saksi tambahan yang dipanggil KPK hampir satu minggu setelah OTT.
“Mengapa tidak ada saksi tambahan yang dipanggil oleh KPK RI? Apakah ini tanda-tanda KPK RI kurang serius atau hanya untuk main-main,” ujarnya di Kantor SUKMA, Jalan Proklamasi Link XI Wismo Rejo Kwala Bingai, Stabat, Senin 6/7/2026.
Ia menyebut banyak temuan di lapangan, termasuk administrasi instansi yang dinilai amburadul dan terindikasi gratifikasi di sejumlah dinas, terutama PUTR dan Kesehatan. Temuan itu juga telah dipublikasikan sejumlah media.
Menurut Bambang, KPK seharusnya mengacu pada hasil audit BPK RI yang mencatat pengembalian dana oleh rekanan akibat temuan pekerjaan yang telah diverifikasi dinas.
“Saya kira KPK RI dalam operasi tangkap tangan itu mainnya tanggung- tanggung, kenapa? Banyak temuan audit BPK RI yang bisa dijadikan acuan, contoh Dinas Kesehatan dan PUTR dan dinas lainnya. Seharusnya pengembangan menyentuh ke temuan audit BPK RI, jangan cuma tebang pilih. Kalau mau benar-benar periksa semua, bisa dipastikan hal yang sama seperti Dinas Perkim dan Pendidikan, bahkan lebih parah mungkin di dua instansi besar yaitu Dinkes dan PUTR,” tegas Bambang.
Lanjut, Bambang berharap KPK lebih serius menangani persoalan korupsi di kabupaten Langkat, mengingat daerah ini sudah berulang kali terjaring OTT maupun kasus korupsi besar.
“Harapan saya KPK RI lebih serius, jadi jangan seolah-olah ini KPK RI ada indikasi setingan. Tahun lalu dinas ini, tahun ini dinas itu. Harapan saya tuntaskan agar ada efek jera terhadap pelaku-pelaku korupsi di Langkat. Dan seandainya kami diminta untuk turut memberantas korupsi di Langkat, kolaborasi dengan KPK RI kami nyatakan siap,” katanya dengan tegas.