DAIRI, PAB – Lebih dari 2 minggu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi.
Bungkamnya pimpinan tertinggi Polda Sumut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik Dairi, terlebih aktivitas di lapangan disebut masih terus berlangsung.
Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi http://Boaboa.id/BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut. Redaksi mendatangi kantor, mengirim pesan WhatsApp, hingga melakukan panggilan telepon. Kapolda Sumut juga telah dikonfirmasi melalui WhatsApp. Pesan telah terkirim dan terbaca, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi.
Pimpinan Redaksi http://Boaboa.id/BBTV, Marolop Sihotang, menduga ada pembiaran dalam penanganan kasus ini.
“Ketidakhadiran jawaban selama lebih dari 2 minggu ini menimbulkan dugaan di masyarakat. Ada apa? Apakah ada upaya perlindungan terhadap para pelaku, atau ada hal lain yang membuat aparat enggan bertindak,” ujar Marolop.
Marolop menegaskan pihaknya akan menaikkan eskalasi. “Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, kami akan menyurati langsung Mabes Polri, Kompolnas, Kadiv Propam Polri, Ombudsman Sumut dan RI, hingga KLHK Sumut. Ini demi kepastian hukum,” tegasnya.
Di lapangan, aktivitas tambang diduga masih beroperasi. Kondisi itu kontras dengan spanduk himbauan larangan menambang yang terpasang di desa lokasi tambang. Foto spanduk bertuliskan larangan tersebut beredar. Namun di belakang tulisan itu, menurut informasi warga, aktivitas tambang emas masih berjalan seperti biasa.
Baru-baru ini beredar pula daftar nama yang dikeluarkan Kepala Desa setempat. Dalam daftar itu terdapat 24 nama yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tambang, mulai dari penambang hingga penampung hasil tambang. BBTV belum dapat mengkonfirmasi keabsahan dan kebenaran isi daftar tersebut kepada pihak terkait.
Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol, menyayangkan sikap tidak responsif Polda Sumut.
“Ini bukan soal media. Ini soal hak publik untuk tahu. Bagaimana mungkin kasus yang sudah viral dan merusak lingkungan dibiarkan tanpa kejelasan sikap dari Kapolda,” kata Rudi saat ditemui di Medan.
Rudi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi, DPD MOSI Sumut berencana menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut. “Kami akan mendesak keterbukaan dan ketegasan Polda Sumut dalam menangani tambang emas ilegal di Dairi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim Redaksi masih berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Sumut dan Kapolda Sumut untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Polda Sumut untuk memberikan keterangan.