AKAM-SU Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya terhadap Polres Asahan Terkait Dugaan Galian C Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:23:18 WIB

Medan, PAB– 

Aliansi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam AKAM-SU menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara, Senin 19 Mei 2026, dengan membawa mosi tidak percaya terhadap Polres Asahan. Massa menilai Polres Asahan gagal dan lalai dalam menindak dugaan aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Asahan.

Aksi dipimpin langsung oleh koordinator aksi Maruli Harahap. Ia menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan tambang ilegal telah melukai rasa keadilan masyarakat serta menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.

Menurut massa aksi, dugaan aktivitas galian C yang berada di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, hingga saat ini masih beroperasi meski telah dilaporkan melalui pengaduan masyarakat ke Polres Asahan. Laporan tersebut dinilai tidak mendapat tindak lanjut serius maupun langkah hukum yang tegas.

“Kami menilai Polres Asahan gagal menunjukkan keberpihakan terhadap keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Jika dugaan aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan keseriusan aparat penegak hukum,” tegas Maruli Harahap dalam orasinya.

Massa aksi juga menyoroti kondisi Sumatera Utara yang belakangan kerap dilanda bencana alam dan kerusakan lingkungan. Aktivitas pertambangan ilegal dinilai menjadi salah satu faktor yang memperparah ancaman ekologis serta membahayakan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa turut menguji komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution yang sebelumnya menyatakan sikap tegas terhadap tambang ilegal di Sumatera Utara. Massa meminta agar komitmen tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Kami ingin melihat apakah pemerintah benar-benar serius memberantas tambang ilegal atau justru tutup mata terhadap praktik-praktik yang diduga merusak lingkungan dan melanggar hukum,” lanjut Maruli Harahap.

Melalui aksi tersebut, massa mendesak Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan mengevaluasi jajaran Polres Asahan, menurunkan tim investigasi ke lokasi dugaan galian C ilegal, memeriksa legalitas operasional tambang, serta menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.

Massa menegaskan bahwa mosi tidak percaya terhadap Polres Asahan akan terus digaungkan apabila aparat penegak hukum tetap dianggap lamban dan tidak transparan dalam menangani dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut.

Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Massa memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dan penegakan hukum yang jelas terhadap dugaan tambang ilegal di Kabupaten Asahan.

Terkini