GSM Sumut Demo di Kejatisu, Desak Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Outsourcing Camat Medan Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 18:40:55 WIB

Medan, PAB – 

Gerakan Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (GSM SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026). Aksi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan kejanggalan anggaran di lingkungan Kantor Camat Medan Kota.

Aksi tersebut menyoroti dugaan kejanggalan anggaran dalam paket RUP 57932705 terkait belanja Gaji Pegawai Non ASN dan Jasa Tenaga Outsourcing di lingkungan Kantor Camat Medan Kota.


Dalam data RUP yang beredar, spesifikasi pekerjaan hanya mencantumkan “Gaji Pegawai Non ASN dan Jasa Tenaga Outsourcing” tanpa rincian jumlah tenaga kerja, jenis pekerjaan, maupun kebutuhan riil penggunaan anggaran.

Selain itu, status paket tercantum pra DIPA atau DPA dengan keterangan tidak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar pelaksanaan kegiatan dan transparansi penggunaan anggaran selama Januari hingga Desember 2025.

Pagu anggaran diketahui mencapai Rp11,6 miliar. Berdasarkan estimasi UMK Kota Medan tahun 2025, nilai anggaran tersebut diperkirakan setara dengan pembiayaan sekitar 2.967 tenaga kerja.

Sementara kebutuhan riil tenaga kerja di tingkat kecamatan diperkirakan hanya berkisar antara 80 hingga 120 orang. GSM SU menyebut adanya dugaan potensi selisih anggaran mencapai kurang lebih Rp136,6 miliar.


Dalam aksi tersebut, GSM SU menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara:  
1. Mendesak Kejatisu segera memeriksa pihak terkait dalam pengelolaan paket RUP 57932705 di lingkungan Camat Medan Kota.  
2. Mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran outsourcing tahun 2025.  
3. Meminta transparansi data tenaga Non ASN dan penggunaan anggaran kepada publik.  
4. Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran apabila ditemukan pelanggaran hukum.  
5. Menuntut pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum serius menangani persoalan ini dan segera melakukan langkah konkret. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan kembali kami gelar,” ujar perwakilan GSM SU, Yusrizal Bakri Siregar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kantor Camat Medan Kota terkait tuntutan massa aksi..

Terkini