Dua Kali Mangkir Dipanggil Poldasu, Mantan Dirut PT GKS Ditangkap Lagi Pijit di SPA

Rabu, 15 April 2026 | 12:19:30 WIB

MEDAN l P A B I  Setelah dua kali mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan, akhirnya mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), Sulaiman alias Acay ditangkap Polda Sumatera Utara di Jakarta.

Sulaiman yang dtetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana perusahaan senilai milyaran rupiah itu ditangkap saat berada di salah satu SPA di Jakarta Selatan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Sulaiman akias Acay kemudian dibawa ke Medan dan tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIS) pada, Selasa (14/04/2026) malam.

Setiba di bandara, Sulaiman alias Acay tampak lesu dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh petugas. Saat ditanyai wartawan, Sulaiman memilih bungkam.

Informasi yang dihimpun sebelumnya tersangka Sulaiman alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut.

Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, tersangka malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.

Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu SPA di Jakarta.

Sementara seorang petugas kepolisian yang ikut mengamankan tersangka saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar.

“Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” singkatnya sambil berlalu membawa tersangka.

Terkini