Tandun, PAB----
Buat malu instansi kepolisian yang dimana seorang nomor satu di Polsek justru tidak memberikan contoh yang baik, Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan memblokir nomor wartawan saat disinggung soal dugaan adanya terima upeti dari pihak SPBU 14.285.679.
Pejabat tinggi dijajaran Polsek tersebut dinilai tak pantas untuk menduduki jabatan sebagai Kapolsek.
Diminta Bapak Kapolres Rokan Hulu dan Bapak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan dari jabatannya sebagai Kapolsek. Hal tersebut di ungkapkan ketua Umum LSM Suara Keadilan Masyarakat Evi Tanjung kepada wartawan, Kamis (09/04/26).
Menurutnya, seorang pimpinan itu harus bertanggungjawab bukan lari dari tanggungjawab, bukan seenaknya saja memblokir nomor wartawan, mereka mencari informasi dan konfirmasi terkait benar tidak informasi tersebut," tegas Evi Tanjung.
Sama - sama kita ketahui, masyarakat saat ini kesusahan untuk mendapatkan BBM subsidi, bukan seenaknya saja menjual ke pihak pengguna jerigen, semua ada aturan di setiap SPBU, jelas disitu dilarang menjual BBM subsidi ke pengguna jerigen, kenapa pihak kepolisian Polesk Tandun yang tidak jauh dari lokasi terkesan tutup mata, ada apa," ucapnya
Sebelumnya, Kinerja Kapolsek Tandun, Iptu Mike Kurniawan dalam menindaklanjuti laporan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya, perlu dipertanyakan. Slogan PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan (PRESISI) Polri sepertinya tak diindahkan oleh Kapolsek Tandun.
Penilaian ini tercermin dari tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tandun, Riau, atas laporan informasi yang disampaikan masyarakat dengan melampirkan bukti beberapa potongan video terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi yang melibatkan Oknum Operator SPBU
14.285.679 yang berada di kecamatan Tandun kabupaten Rokan Hulu, dengan para Pelangsir BBM subsidi, pada Rabu (07/04/26) malam sekira pukul 19.00 wib.
Menurut warga, seharusnya Kapolsek dapat segera bertindak. Karena beberapa pengendara merasa kecewa dan sempat merekam aktivitas pengisian BBM subsidi ke jerigen.
"Para Pelaku (Pelangsir dan Oknum Operator-red) masih menjalankan aktifitasnya. Antara Mapolsek dan SPBU sangat dekat, masa sih tak bisa mengambil tindakan?" tanya warga sebut saja nama nya Hery.
Ia menduga, Oknum Polsek Tandun ikut menikmati "uang haram" dari bisnis penjualan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang menyalahi aturan di SPBU 14.285.679 tersebut. Karena, secara kasat mata, kalau Aparat Penegak Hukum (APH) mau menegakkan aturan dan menindak para Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dalam hal ini para Pelangsir, sangat gampang. Mereka dapat dikenali dari jenis kendaraan yang mereka gunakan, mengisi berkali-kali dengan tenggang waktu 5 - 10 menit.
Selain itu, dilokasi terdapat mobil pribadi dengan muatan berisi puluhan jerigen.
Adapun informasi diperoleh awak media, setiap pembelian melalui jerigen pihak operator mendapatkan keuntungan dari setiap jerigen.
" Hampir setiap hari SPBU ini jual ke pembeli jerigen bang, mereka main pagi dan habis magrib sekitar pukul 19.00 wib gitu bang, heran saya kenapa pihak polisi dari Polsek diam saja, apakah sudah ada terima setoran," ucap Bu Ani saat menunggu antrian.
Sementara itu, Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan saat dikonfirmasi awak media dan mengirim kegiatan pengisian BBM subsidi ke jerigen ia mengatakan, Personil sudah cek pak, bukan BBM subsidi," tulisnya melalui balasan pesan singkat WhatsApp.
Setelah itu, awak media mengirim video dengan jelas pengisian BBM pertalite ke beberapa pengguna jerigen, Kapolsek Tandun justru memilih BUNGKAM.