Samosir, PAB|
Seorang pria berinisial BS (40) menjadi korban Penganiayaan disaat minum di lapo tuak di jajan Pantai Siriaon, Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (16/03/26) sekira pukul 01.30 wib.
Korban menceritakan kronologis kejadian disaat korban bersama temannya sedang asyik minum tuak.
Salah satu teman korban berinisial HM meminta ingin ditemani wanita yang disediakan di Lapo tuak tersebut.
Namun, setelah korban meminta menemani temannya kepada wanita berinisial MR tersebut menolak dan korban pun merasa tidak terima dan langsung memarahi wanita tersebut.
Merasa tidak terima dimarahi korban, MR akhirnya memanggil pemilik warung berinisial SS dan selang tidak berapa lama, pemilik warung SS datang bersama temanya sebanyak lima orang dan kedua teman SS langsung menghajar korban hingga tersungkur tidak berdaya.
Akibat peristiwa tersebut, korban BS membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/98/III/2026/SPKT POLRES SAMOSIR /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Maret 2026.
Korban berharap, agar pihak kepolisian Polres Samosir secepatnya menangkap kedua palaku dan juga otak pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun salah satu terduga pelaku yang dilaporkan berinisial J Limbong.