Medan, PAB---
Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera Utara menggelar pasar murah atas beberapa bahan pangan pokok yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Jumat tanggal 6 Maret 2026.
Pasar murah itu digelar dengan menjual bahan pangan pokok mulai dari beras 5Kg, telur, gula hingga minyak goreng dengan harga dibawah standard harga pasar.
Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum mengatakan kegiatan Bazar atau pasar murah Ramadhan ini merupakan wujud kepedulian institusi Kejaksaan kepada warga Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kajati didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, para Asisten dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini saat membuka pasar murah tersebut.
"Apalagi, biasanya mendekati hari-hari besar keagamaan sering terjadi fenomena kelangkaan barang kebutuhan pokok dan melonjaknya harga yang dapat memicu terjadinya inflasi sehingga harga naik dan melemahkan daya beli masyarakat," tambah Kajati.
Untuk itu, ”jajaran Kejati Sumut dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini berupaya mengantisipasi melonjaknya permintaan pasar khususnya kebutuhan pokok, ini kita harapkan dapat membantu masyarakat khususnya ibu-ibu untuk memenuhi kebutuhan dapur dengan harga yang sangat murah, disamping itu, saat ini adalah bulan Ramadhan 1447H yang merupakan moment kita diminta untuk berbagi dan memberikan yang terbaik bagi orang-orang di sekeliling kita.” ujar nya.