24 Kali Warga Aksi Protes, Perda Tak Dijalankan malah Truk Muatan Ratusan Ton Milik PT HSJ Lancar Jaya Lintasi Jalan Negeri Lama Labuhan Batu

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:14:43 WIB

Labura, PAB ---

Seakan suara rakyat tak lagi didengar, sudah 24 kali aksi protes warga meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk bertindak tegas terhadap penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang larangan kendaraan melintas di jalan umum melebihi tonase 80 ton, tetapi hingga Rabu (18/2/2026) suara protes itu tak juga di gubris.

Padahal warga Kelurahan Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu melakukan aksi Protes terhadap aktivitas kendaraan berat khususnya truk yang bermuatan melebihi tonase melintasi Jalan Negeri Lama Tanjung Sari, akses masuk ke Perusahaan PT. HSJ sudah melakukan protes secara terbuka didepan umum bahkan mereka sudah menyurati Bupati Labuhanbatu, DPRD Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu namun hingga saat ini tak juga mendapat penindakan terhadap pelanggan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tersebut.

Padahal, kondisi jalan sudah sangat rusak parah, bahkan baru- baru ini satu unit truk bermuatan pasir terperosok kejalan akibat struktur tanah jalan yang kian parah dan diduga muatan truk yang berlebihan terperosok mengakibatkan tanah jalan menjadi terbelah dan berlubang.

Dampak yang paling dirasakan warga secara langsung timbulnya abu tebal saat di musim panas dari lintasan truk dan kekuatiran terhadap potensi kecelakaan atas kondisi aspal jalan yang sudah menyatu dengan tanah saat hujan.

Warga yang protes pun langsung ke persimpangan jalan Negeri lama simpang HSJ untuk menghentikan kendaraan truk bermuatan melebihi tonase diduga milik PT HSJ.

Sebelumnya sempat terjadi pembiaran dan bahkan ada dukungan oknum Polisi dan oknum TNI yang terus berlanjut terhadap aktivitas keluar masuk truk muatan berat ke jalan yang sudah rusak parah tersebut.

Terkini