Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus Pemuda Pembawa 10 Pil Ekstasi

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:19:36 WIB

BINJAI,PAB---- 

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seorang pemuda berinisial MR (23) ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/1) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, MH, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Satres Narkoba Polres Binjai Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama tim langsung melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi sasaran. Hingga dini hari, tim mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.

Saat hendak diberhentikan, terduga justru melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Berkat kesigapan petugas, MR akhirnya berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi, terdiri dari 8 butir berwarna hijau dan 2 butir berwarna pink dengan berat netto 4,29 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam-biru tanpa pelat nomor, serta satu amplop putih," ungkap AKP Ismail.Kamis (22/01).

MR yang diketahui berdomisili di Simpang Pertanian, Jalan Jambu, Kecamatan Binjai Barat, langsung digelandang ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas AKP Ismail Pane.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, SIK, SH, MM, MH, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba.

“Polres Binjai tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Terkini