Kajatisu Diminta Evaluasi Kinerja Tim Jaksa Pidsus Terkait Proses Perkara Dumas RSUD Pancur Batu

Selasa, 18 November 2025 | 12:17:37 WIB

MEDAN, PAB----

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR Harli Siregar SH,  M.Hum diminta mengevaluasi kinerja tim jaksa Pidana khusus (Pidsus) yang menangani perkara Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu. Hal ini dianggap penting sehubungan dengan komitment pelaksanaan butir Asta Cita yang menjadi Kompas Kejaksaan Agung R. I diantaranya peningkatan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan dan Optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dengan pengembalian kerugian Negara.

Diketahui, laporan Dumas RSUD Pancur Batu ditandatangani atas nama.Ismail Effendi warga Dusun III desa Tuntungan I Kecamatan Pancur Batu tanggal 2 Agustus 2024.

Adapun beberapa point delik aduan yaitu Pembangunan IPAL RSUD diduga melanggar UU.  Lingkungan Hidup, Masalah BPJS, Tenaga kerja Honorer dan Pengadaan Alkes.

Dan dikatakannya, setelah setahun kurang beberapa hari Kajatisu melalui Aspidsus Kejatisu Mochamad Jeffry, SH.  M. Hum menyurati terlapor berisikan pemberitahuan belum ditemui awal tindak pidana korupsi.

Hingga pelapor melakukan konfirmasi tindak lanjut laporan Dumas nya mengatakan belum mendapat jawaban dari Tim Jaksa yang menangani perkara terkait Surat pemberitahuan dari Aspidsus tersebut.

"Surat Resmi belum saya dapat hanya dikirim foto surat melalui HP oleh Jaksa Piket di PTSP "tegas Ismail, Senin (17/11/2025) diseputaran Kantor Kejatisu Pelapor Ismail kepada awak media ini.

Dinyatakannya setelah membaca pemberitaan dimedia terkait terlapor terduga Korupsi IPAL RSUD Pancur Batu, Pelapor ini mencoba memfollow-laporannya ke PTSP Kejatisu.

" Minggu lalu sudah dua kali saya ke PTSP namun terus berhadapan dengan jaksa piket. Pada kunjungan ke dua, saya kecewa terhadap pelayanan karna tidak dapat bertemu dengan Tim Jaksa penangan perkara sebagaimana pemberitahuan layanan WhatsApp Pen Kejatisu ke saya. Dan sampai sekarang untuk menguatkan aduan, pertanyaan saya melalui jaksa piket itu belum terjawab", ungkap Mail kecewa.

Terkini