Peredaran Narkoba Di Desa Selayang Seperti Jual Kacang Goreng, Polisi Diminta Tangkap Eben

Jumat, 14 November 2025 | 13:05:07 WIB

BINJAI | PAB---- 

Masyarakat Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka.

Sosok bernama Eben, yang telah lama disebut-sebut sebagai bandar sabu di kawasan tersebut, hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Kami sudah sering melapor. Tapi tidak pernah ditanggapi, mungkin sudah ada setoran ke oknum coklat (aparat)?” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (13/11/25).

Warga juga mengungkapkan keresahan atas maraknya barak-barak di area perladangan yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, tim Intel korem 022/PT Kodam I/BB menangkap pengedar narkoba di Desa Selayang berinisal ISP yang merupakan anggota dari Eben, Rabu (12/11/25).

Ratusan gram narkoba jenis sabu dan sebanyak 67,5 butir pil ekstasi turut diamankan oleh tim  intel korem 022/PT Kodam I/BB.

Dan tersangka ISP pun beserta barang bukti diserahkan ke sat narkoba polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Lembaga Prekursor Anti Narkotika Sumatera Utara (LPAN SUMUT) Evi Tanjung meminta kepada pihak aparat kepolisian Polres Binjai untuk segera tangkap Eben yang diduga merupakan Bandar narkoba.

Sebagai ketua, Evi Tanjung sering menyuarakan kritik dan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum, seperti kepolisian, dalam menangani kasus-kasus narkoba di daerahnya. Kegiatannya berfokus pada peran serta masyarakat sipil dalam memerangi bahaya narkotika.

" Menurut saya, Polisi untuk menangkap bandar narkoba itu gampang, sebab mereka sudah mengantongi nama - nama bandar tersebut, kita tungguu saja gerak cepat sat narkoba polres binjai," ujar Evi Tanjung.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane ketika dikonfirmasi mengatakan, " terimakasih informasinya, akan kita cek dan kita tindaklanjuti," tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Hal demikian juga Kanit Reskrim Polsek Selesai, Ipda Manotar Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut.

Terkini