Lubuk Pakam | PAB----
Gerakan Tim Adhyaksa di Sumatera Utara dibawah Kepemimpinan Harly Siregar makin ganas mengungkap kasus korupsi. Sejumlah Kabupaten Kota sudah mulai diobrak abrik dengan sejumlah kasus dugaan korupsi terutama Kabupaten Deli Serdang.
Kali ini, Tim Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terkait pengelolaan Dana BOS
Pada Senin, 3 November 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Jalan Sudirman No. 5, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk SH MH dalam keterangnya membenarkan tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024," ungkapnya.
Sementara keterangan Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Raja Rumbi Siregar SH menyebutkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.
"Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik," jelasnya, Selasa (4/11/25).
Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen.
Indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2022–2024 berpotensi melibatkan oknum di lingkungan yayasan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran maupun pengawasan dana pendidikan.
Saat ini Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang diamankan, terutama yang berasal dari bagian pendidikan madrasah dan keuangan, guna memastikan adanya keterkaitan antara pihak internal Kemenag dengan pihak pengelola yayasan.
Situasi di lokasi penggeledahan juga dalam kondisi kondusif, tidak terdapat hambatan atau perlawanan dari pihak Kemenag selama proses berlangsung.
Diharapkan hasil pemeriksaan dan audit oleh Kantor Akuntan Publik dapat segera memberikan estimasi awal nilai kerugian negara untuk mempercepat proses penetapan tersangka.