Medan,(PAB)–
Program pembinaan kemandirian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menunjukkan hasil yang sangat membanggakan. Selama satu tahun terakhir, berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hasil karya warga binaan berhasil menembus angka penjualan yang signifikan. Capaian ini merupakan bukti nyata keberhasilan program pembinaan yang dijalankan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta sejalan dengan program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto.
Beragam produk hasil karya warga binaan tersebut meliputi berbagai sektor usaha, di antaranya produksi tas dan handbag yang terjual sebanyak 323 pcs, sandal 1.084 pcs, kerajinan tangan 212 pcs, konveksi 118 pcs, lukisan 10 pcs, meubel 105 buah, ikan teri olahan 151 pcs, berbagai jenis keripik 61 pcs, roti sebanyak 4.324 pcs, serta paving blok mencapai 10.000 keping.
Capaian luar biasa ini tidak terlepas dari komitmen Rutan Kelas I Medan dalam melaksanakan pembinaan kemandirian yang berorientasi pada pengembangan keterampilan, kemandirian ekonomi, dan pemberdayaan warga binaan. Melalui berbagai unit kegiatan kerja seperti bengkel kerja, dapur roti, konveksi, pertukangan, hingga produksi olahan pangan, warga binaan dibimbing untuk menghasilkan produk bernilai jual yang diminati masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara warga binaan, petugas pembinaan, serta pihak-pihak eksternal yang mendukung pemasaran produk UMKM Rutan.
“Kami terus berupaya agar setiap warga binaan memperoleh kesempatan untuk mengasah keterampilan yang bermanfaat dan produktif. Hasil penjualan ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus menyiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan bekal keahlian yang nyata,” ujarnya.
Program pembinaan kemandirian ini juga memberikan dampak positif secara ekonomi bagi warga binaan. Tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun ini sebanyak Rp. 28.500.000.-. Setiap warga binaan yang terlibat dalam kegiatan produksi juga memperoleh upah berupa premi yang disimpan dalam rekening tabungan masing-masing. Dengan demikian, setelah mereka bebas, tabungan tersebut dapat digunakan sebagai modal awal untuk melanjutkan usaha mandiri di luar Rutan.
Selain berperan dalam peningkatan kesejahteraan warga binaan, program ini juga menjadi bagian dari strategi besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan transformasi pembinaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, Rutan Kelas I Medan tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat pelatihan kerja dan wirausaha yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif di masyarakat.
Dengan semangat mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing produk hasil karya warga binaan. Harapannya, produk-produk UMKM Rutan Medan tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional dan menjadi contoh keberhasilan pembinaan yang produktif di lingkungan pemasyarakatan Indonesia.
#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH