RCW Desak Kajati Sumut Harli Siregar Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Medan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:11:07 WIB

Medan,(PAB)---- 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum, yang dikenal tegas dalam penegakan hukum, didesak untuk mempercepat peningkatan proses penyelidikan dugaan korupsi biaya perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023, yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch Sumatera Utara (RCW Sumut), Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (14/10/2025).

“Melalui surat resmi, RCW sudah dua kali menerima pemberitahuan perkembangan penanganan kasus ini, mulai dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) hingga ke tingkat penyelidikan. Namun setelah itu, belum ada informasi lanjutan dari pihak Kejati. Karena itu, kami mendesak agar penyidik segera meningkatkan proses penyelidikan ini ke tahap penyidikan,” ujar Sunaryo.

Menurut Sunaryo, RCW Sumut merupakan satu-satunya lembaga yang secara resmi melaporkan dugaan kelebihan bayar biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan periode 2019–2024. Dalam laporan tersebut, sebanyak 32 mantan dan anggota DPRD Kota Medan serta 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Dewan (Setwan), disebut belum mengembalikan kelebihan dana perjalanan dinas yang telah mereka terima.

Berdasarkan data yang diperoleh RCW Sumut, total kelebihan bayar perjalanan dinas tahun 2023 itu lebih dari Rp7,6 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil yang telah dikembalikan ke kas daerah.

Sementara itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun 2024, yang dirilis pada 23 Mei 2025, juga menguatkan temuan tersebut. Dalam laporan audit itu disebutkan bahwa dana sebesar Rp4.447.676.828 dari total kelebihan bayar hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah.

Kelebihan pembayaran itu diketahui terjadi pada 1.120 kali perjalanan dinas yang dilakukan oleh puluhan anggota DPRD Kota Medan ke berbagai daerah, seperti Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor.

RCW Sumut menilai, besarnya potensi kerugian keuangan daerah dalam kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.

Sunaryo menambahkan, RCW Sumut berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami berharap Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Harli Siregar dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Publik menunggu langkah nyata penegakan hukum yang tidak pandang bulu,” tegasnya.

Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan legislatif daerah, RCW Sumut meminta agar seluruh pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku. *

Terkini