PPMSU Desak Polres Langkat Ungkap Otak Pelaku Penyerangan Aktivis Mahasiswa yang Demo PDAM Tirta Wampu

Senin, 29 September 2025 | 16:27:23 WIB
Ketua Aksi Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU), Randi Pratama (tegah)

BINJAI,(PAB)---

Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) meminta Kapolres Langkat segera mengungkap otak pelaku penyerangan Aktivis Mahasiswa praaksi demo PDAM Tirta Wampu yang mengakibatkan korban serius terhadap Randi Permana.

"Kami sangat berharap Polres Langkat dan Polda Sumut secepatnya mengungkap dan menangkap otak pelaku penganiayaan terhadap sejumlah aktivis yang saat itu akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor PDAM Tirta Wampu Langkat," ujar korban Randi dalam keterangan persnya, Sabtu (27/9/2025).

Dikatakan Randi pihaknya mendapat informasi Polres Langkat telah berhasil menangkap lima pelaku, tentu hal ini memudahkan langkah Polres Langkat untuk mengungkap dan menangkap otak pelaku.

"Kami sebagai korban sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Langkat. Saat ini sudah lima pelaku katanya diamankan, ini jelas membuka sedikit tabir untuk ke arah pengungkapan dan menangkap otak pelaku," terangnya.

Aksi penyerangan berupa penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang kepada sejumlah aktivis mahasiswa diduga  berhubungannya dengan aksi unjuk rasa yang digelar di kantor PDAM Tirta Wampu langkat. Sebab peristiwa itu terjadi saat sejumlah aktivis tengah bersiap untuk menuju kantor PDAM Tirta Wampu langkat, tegas Randi.

Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar belum memberi tanggapan terkait penyerangan Aktivis Mahasiswa yang dituding berkaitan dengannya, Sehernan memilih tidak menjawab kotak wartawan.

Terpisah, Kapolres Langkat,AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan ungkapan terimakasih atas informasi dan berita terkait pasca penyerangan Aktivis Mahasiswa tersebut 

"Trims info" jawab singkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si.


 

Terungkap, ternyata gerombolan Gank Motor yang menyerang Mahasiswa di Langkat merupakan anggota Organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PP), hal itu diungkap ketua aksi Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU), Randi Pratama kepada media ini, Rabu (24/9/2025) malam.

" Penyerangan anak PP kak karena ada pemuda pancasila dipekik mereka waktu abis menyerang saya" ungkap Randi Pratama.

Dalam penyerangan terhadapnya, puluhan anak muda bersepeda motor itu beberapa kali meneriakkan yel yel Pemuda Pancasila.

"Saya bisa pertanggung jawabkan secara hukum bahwa mereka bilang pancasila abadi" tegasnya.

Randi Pratama menduga kuat aksi penyerangan puluhan anggota PP  berkaitan erat atas keterlibatan oknum petinggi PDAM Tirta Wampu Langkat, Hermansyah Sukendar Harahap, SH yang diketahui merupakan Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat. 

"Sebab aksi yang seharusnya berjalan damai dan tuntas justru dipukul mundur oleh pasukan PP dengan cara yang anarkis, yang Pertama indikator pancasila abadi. Yang kedua saya mau melakukan aksi dan selaras ketika di depan PDAM, Dir PDAM Tirta Wampu bersitegas untuk pukul mundur dengan dalih surat. Padahal polisi dan intel yang kawal saya aksi bentuk dari acc nya surat aksi" jelas Randi.

Lantas Randi menyampaikan bahwa kasus penyerangan puluhan pemuda bersepeda motor itu sudah dilaporkan ke Polres Langkat dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP/B/614/IX/2025/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 2025 sekira pukul 16.25 Wib.

Randi bersama para korban lainnya berharap Polisi mampu menangkap otak pelaku penyerangan dan motifnya.

"Semoga otak pelaku tertangkap. Dan proses dugaan raib nya aset negara di proses juga secara hukum" tegas Randi.

Aksi unjuk rasa  Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mendesak Bupati Langkat H. Syah Affandin memecat Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Wampu Langkat Hermansyah Sukendar Harahap, SH. Sehubungan dengan adanya informasi terkait dugaan Penggelapan/Penjualan Aset negara antara lain yaitu Perpompaan, Jaringan Perpipaan, mobiler, tangki minyak dan mesin genset yang merupakan aset baku PDAM.

Berikut Petikan Narasi Orasi Aksi Unjuk Rasa Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU)

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Hidup Mahasiswa....

Semoga senantiasa kita semua dalam keadaan sehat dan Lindungan yang Maha Kuasa.Amin.

Sebuah Negara memberikan jaminan dan kebebasan untuk berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat baik secara lisan dan tulisandengan Pasal 28UUD Tahun 1945. Menyatakan pendapat dimuka Umum sebagaimana diatur dalam UUD 1998 No.9 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum juga diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia,tentang Tata cara penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan penanganan Perkara Penyampaian pendapat dimuka umum.

Sehubungan dengan adanya informasi terkait dugaan Penggelapan/Penjualan Aset negara antara lain yaitu Perpompaan, Jaringan Perpipaan, mobiler, tangki minyak dan mesin genset Yang merupakan aset baku PDAM meskipun sudah tidak berfungsi namun itu tetaplah aset negara, berdasarkan investigasi yang kami lakukan aset negara itu diduga sudah tidak ada lagi digudang kami menduga adanya penjualan sepihak secara ilegal/penggelapan aset negara yang dilakukan oleh Dirut PDAM Langkat pada tahun 2023 yang kerugian ditaksir sekitar kurang lebih Rp. 1,8 M untuk kepentingan diri sendiri dan memperkaya diri, yang mana penjualan alat alat dan mesin tersebut tanpa adanya prosedur hukum lelang yang resmi dari negara.

Tuntutan :

Meminta kepada Bupati Langkat agar melakukan pemecatan terhadap Dirut PDAM Langkat yang diduga sebagai ‘Rayap Aset’ yang mana penjualan alat-alat dan mesin tersebut tanpa adanya surat persetujuan dari Bupati.

Meminta kepada Dirut PDAM bertanggung jawab penuh atas dugaan penjualan aset negara yang dilakukan secara sepihak/Ilegal baik secara prosedur pemerintahan dan prosedur hukum.

Meminta kepada Kejaksaan Negeri Langkat agar memeriksa serta mengungkap aset yang telah hilang yang diduga RAIB.

Apabila tuntutan kami tidak dilakukan progress hukum 3x24 jam untuk kepentingan masyarakat luas maka kami dari akan melakukan aksi unjuk rasa kembali.

Demikian Statement ini kami sampaikan atas kerja sama dan perhatian nya kami ucap kan terimakasih.

Tertanda tangan Penanggung Jawab Aksi: Randi Pratama 

Terkini