DELI TUA,(PAB)----
Tak ada yang menyangka seorang pemuda Bintang Perdana Hadi Atmaja (20), warga jalan Besar Delitua, Gg Atika, Desa Mekarsari, Kec Delitua, tergeletak tak berdaya akibat pengeroyokan yang dialaminya, Minggu (14/9/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Tubuh Perdana Hadi tampak terluka parah di tepi jalan hingga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring Jalan Besar Delitua guna mendapat pertolongan medis.
Perdana Hadi menjadi korban keberingasan preman pecatan Polisi inisial Acoi bersama dua orang lainnya, adik dan rekannya.
Acoi diketahui pecatan Polisi dalam kasus narkoba sedangkan adiknya bermarga Sitorus bekerja di penampungan bontot sekitar Gg Atika bersama rekannya yang belum diketahui namanya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang hingga kini belum
Menurut ibu korban, Rika Andayani (44) mengatakan bahwa dirinya yang sedang berada di rumah tiba- tiba diberitahu tetangganya bahwa anaknya dianiaya di jalan Gang Atika.
Spontan Rika berlari menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sempat menyaksikan anaknya dikeroyok ketiga pelaku yang seketika itu melarikan diri.
Dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat dianiaya ke 3 pelaku, Rika segera membawa putra nya itu ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring.
"Saat itu saya langsung keluar rumah setelah diberitahu tetangga saya, bahwa anak saya dianiaya dan saat itu saya melihat anak saya sudah tergeletak dijalan, sedangkan ke 3 pria itu langsung melarikan diri, " Ungkapnya.
Rika menuturkan bahwa setelah kejadian itu dirinya yang melihat kondisi anaknya dalam yang tak sadarkan diri akibat penganiayaan 3 pelaku, akhirnya membawanya ke RS Sembiring jalan Besar Delitua.
"Sempat saya sadarkan dan membawanya ke Polsek Delitua, namun tiba tiba dia pingsan lagi dan di Polsek Delitua, lalu melihat hal itu, saya langsung melarikannya ke RS Sembiring untuk mendapatkan perawatan karena sempat mengalami muntah 2 kali, makanya saya yang membuat laporannya, saya mohon polisi segera menangkap para pelaku, karena perbuatan pelaku telah mengakibatkan anak saya saat ini dalam perawatan, " Kata Rika sambil menunjukan Bukti Laporan Pengaduan No LP/B/447//IX/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Poldasu. Tanggal 14 September 2025.
Kapolsek Delitua, Kompol Suryanto P Simbolon ketka dikonfirmasi, Senin (15/9), mengatakan akan menindak lanjuti.
"Kita tindak lanjuti, " Pungkasnya.