MEDAN, (PAB)-----
Kasus beli beras menggunakan ijazah sebagai pembayaran yang viral di Percut Sei Tuan, Deli Serdang dikabarkan sudah menempuh jalan damai.
Pelaku RH warga Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan sudah mengakui kesalahannya dan motifnya karena tidak punya uang untuk membayar beras.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Kamis (5/6/2024).
Jhonsosn menegaskan bahwa selembar kertas yang diberikan Rudi membeli sekarung beras bukan menggunakan ijazah tetapi menggunakan Nilai Evaluasi Murni (NEM) dan kini telah berujung damai.
" Pelaku dalam kasus tersebut sudah berdamai dengan korban" sebutnya.
Menurutnya langkah damai terhadap perkara tersebut merupakan inisiasi keduanya dan langkah baik mewujudkan penyelesaian perkara secara Restoratif Justice (RJ).
" Selain itu, menurut saya langkah itu kami ambil biar tidak ada menimbulkan dendam dikemudian hari terhadap kedua belah pihak " tutupnya.
Sebelumnya peristiwa viral itu terjadi pada 29 April 2025 sekirq pukul 05.00 WIB. Kala itu, pelaku datang ke warung korban di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menyerahkan selembar kertas diduga ijazah, dan setelah pelaku diamankan diketahui bahwa kertas tersebut bukan ijazah melainkan sertifikat NEM SD milik pelaku.
Kabarnya Korban memaafkan perbuatan si pelaku dan kedua belah pihak dengan kesadaran membuat perdamaian di Polsek Tembung pada Selasa (6/5/2025).
(Evi)