DELI SERDANG,(PAB)-----
Korban Penganiayaan, Ramadhan Pandapotan Siringoringo berharap Polsek Pancur Batu segera mengamankan tiga pelaku, Jasmani alias Molo Cs yang secara arogan melakukan penganiayaan terhadapnya
Ramadhan resmi melaporkan para pelaku beberapa saat kejadian penganiayaan itu terjadi dengan bukti lapor polisi nomor : STTLP/456/X/2024//SEKPC/ POLRESTABES MEDAN pada tanggal 30 Oktober 2024.
Kejadian penganiayaan itu bermula ketika korban yang sedang berada di lokasi proyek pengerjaan jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Desa Tiga Layang kecamatan Sibolangit didatangi tiga orang pemuda untuk meminta kerjaan.
Ketiga orang itu datang dengan perawakan kasar meminta korban untuk menerima mereka menjadi penjaga malam, namun korban mengatakan pekerjaan itu sudah diisi oleh pekerja lain dari kantor desa.
Tak terima dengan jawaban korban, salah satu pelaku yang diketahui bernama Jasmani alias Molo melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menendang wajah korban.
Sedangkan korban pada saat itu tak berani membalas serangan pelaku lantaran pelaku membawa senjata tajam berupa parang yang diletakkan dipinggang palaku.
" Aku da jelaskan sama mereka tapi mereka enggak terima dan marah- marah lalu si Molo menendang wajahku hingga memar" ujar Ramadhan, Kamis (31/10/2024).
Lanjut Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, AKP DR. Krisnat S.E, MH ketika dihubungi wartawan membenarkan adanya peristiwa dan pengaduan tersebut.
Untuk perkara itu, Krisnat mengatakan sedang dalam proses penyidikan.
" Sedang kita proses ya Bu" jawab Krisnat dalam pesan singkatnya. Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, tak terima ditolak bekerja jaga malam di proyek Jembatan Desa, tiga orang Pelaku Penganiayan dilaporkan ke Polsek Pancur Batu, Kamis (31/10/2024).
Molo bersama dua rekannya menganiaya Korban, Ramadhan Pandapotan Siringoringo saat berada di Dusun I Desa Batu Layang Kecamatan Sibolangit.
" Mereka minta kerja jaga malam, karena sudah ada orang yang kerja dia enggak terima lantas menendang wajahku" ujar Korban Ramadhan kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Ramadhan menjelaskan bahwa sejak dimulainya pembangunan proyek jembatan tersebut oleh Rekanan, Pemerintah Desa meminta keterlibatan kerjasama untuk penyediaan bahan material bangunan dan pemberdayaan warga setempat untuk tenaga kerja buruh kasar dan jaga malam.
" Untuk jaga malam juga sudah diberdayakan warga setempat di lokasi proyek dengan imbalan upah dari rekanan pelaksana sampai dengan berakhirnya pekerjaan tersebut" katanya.
Tetapi bagi Molo Cs penjelasan itu justru membuatnya tersinggung, Molo ngotot meminta pekerjaan itu diberikan kepadanya dan teman- temannya.
Tak terima penjelasan korban, pelaku marah dengan suara tinggi dan mengancam-ngancam korban yang kemudian menendang muka korban sehingga mengakibatkan memar.
Korban Ramadhan lantas meminta Kapolsek Pancur Batu segera mengamankan para pelaku, sebab selain kejadian yang dialaminya merupakan tindakan pidana penganiayaan juga merupakan aksi premanisme yang menghalang-halangi pembangunan desa dari fasilitas umum berupa akses jembatan untuk kepentingan seluruh warga desa Batu Layang.
" Saya berharap agar Polsek Pancur Batu sigap dan tegas menindak tindakan premanisme yang dilakukan oleh Jasmani Alias Molo Dkk, aksi mereka telah membuat terkendalanya pembangunan jembatan tersebut artinya tidak ada orang yang berani bekerja di tempat pekerjaan pembangunan Jemabatan yang ada di Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Serdang yang mana hal ini juga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat" Tegasnya.(Evi)