Terkait Kabar Pemakzulan, Datuk Seri Syahruddin Husein,sebagai Ketua DPH LAMR-Dumai Katakan Ini

Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:31:25 WIB

DUMAI, (PAB) ---

Sabtu pagi (10/12/2022) beredar isu di medsos, adanya postingan sekelompok orang yang ingin memakzulkan Datuk Seri Syahruddin Husein, sebagai Ketua DPH LAMR-Dumai.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Penggawa Datuk Ismail adakan rapat bersama ±50 orang Punggawa Pagar Negeri Adat LAMR-Dumai.

"Kita sebagai penjaga marwah adat Melayu. Ibaratnya polisi adat. Kita tidak ingin pemakzulan ini terjadi," tegas Datuk Mail.

Kata Datuk Mail, biasa di sapa, sesuai AD/ART LAMR-Dumai, jabatan Ketua DPH LAMR-Dumai, yaitu Datuk Seri Syahruddin Husein akan berakhir hingga Agustus 2023.

"Menurut AD/ART LAMR-Dumai, ada 3 hal yang bisa jadi penyebab pemberhentian jabatan Ketua DPH LAMR-Dumai. Pertama, meninggal, mengundurkan diri dan melanggar hukum atau AD/ART LAMR-Dumai," lagi terang Datuk Mail.

Isu pemakzulan Datuk Seri Syahruddin Husein sebagai Ketua DPH LAMR-Dumai bukan bagian dari AD/ART.

"Jelas hal tersebut melanggar aturan. Dan kami Punggawa Pagar Negeri Adat di LAMR-Dumai jelas siap pasang badan," geram Datuk Mail

Dalam rapat tersebut, beberapa Ketua LAMR-Dumai Kawasan 5 Kecamatan berikan pendapat dan masukan.

"Hal ini sudah melenceng dari AD/ART. Kita harus tegas menanggapi hal ini," lantang suara Datuk Musa.

"Jelas-jelas hal ini upaya ilegal secara adat. Kita tak setuju. Harus di cegah," pungkas Datuk Muzaki Udin, Ketua LAMR-Dumai Kawasan Dumai Barat.

"Tolak pemakzulan...!!!", demikian hasil kesepakatan rapat.

Rapat dihadiri Bendahara Umum LAMR-Dumai, Datuk Ivanda Putra, Kasat Intel Polres Dumai dan Jajaran serta awak media.

Adapun tangkapan layar di medsos terkait lokasi rapat pemakzulan tersebut adalah di Bukit Batrem.


(Eli)

-

Terkini