Meski Diberhentikan Jabatan Ketua DPRD dr. Riski Ramadhan Melalui Lembaga Terus Perjuangkan Rakyat

Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:37:54 WIB

SERDANG BEDAGAI,(PAB)-
DPRD Kabupaten Sergai gelar rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan. Periode 2019 - 2024, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD  Senin (10/10/2022). Paripurna tersebut sekaligus pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji M. Ilham Ritonga, SE sebagai Ketua DPRD Sergai yang baru, masa sisa jabatan 2022 -2024.

Usai penyerahan palu sidang, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengucapkan terimakasih  kepada masyarakat Serdang Bedagai. Karena selama tiga tahun menjadi Ketua DPRD Sergai bukan hal yang mudah, banyak rintangan dan hambatan dalam menegakkan keadilan untuk masyarakat.

Dia mengatakan, perjuangan yang dilakukan melalui lembaga DPRD Sergai terus diperjuangkan secara regulasi untuk kepentingan masyarakat Serdang Bedagai.

" Saya bersyukur kepada Allah SWT, semoga kita semua tetap dalam lindungannya dan insya Allah saya tetap berjuang untuk rakyat,"ujarnya.

Riski menyebut, kepada ketua DPRD yang baru semoga dapat mengemban amanah untuk kepentingan masyarakat Serdang Bedagai yakni dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai legislatif," ucap Riski Ramadhan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sergai yang baru dilantik M. Ilham Ritonga mengatakan dirinya akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai undang- undang dan fungsi, serta menjadikan lembaga DPRD Sergai tempat tumpuan masyarakat dan membuka saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

"Saya bersumpah, dengan berpedoman kepada Pancasila  dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia,dan dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi keselamatan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi," ucapnya.

( Bambang)

Terkini