Tim Tekab Polsek Batang Kuis Amankan Dua Orang Pencurian Komponen Perangkat Tower XL Axiata.

Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:42:22 WIB

DELI SERDANG I PAB I --- Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang amankan M (42 tahun) dan AA (30 tahun) warga Dusun I,Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang di duga melakukan tindak pidana pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata,Minggu (21/08/2022).

Ada pun kronologis kejadian berawal dari informasi laporan dari warga masyarakat yakni pada hari Minggu (21/08/2022) sekira pukul 03.30 Wib dini hari,bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang di duga hendak melakukan pencurian komponen perangkat Tiang Tower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut,tim Tekab Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengendapan di seputaran Tiang Tower XL Axiata Dusun II Desa Bakaran Batu,Kecamatan Batang Kuis.

Selanjutnya,tim melihat kedua tersangka sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat Tiang Tower XL,lalu tim langsung menangkap dan mengamankan kedua tersangka pencurian beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebih lanjut

Kapolsek Batang Kuis,AKP.Simon Pasaribu,SH membenarkan kegiatan penangkapan tersebut. " Benar kedua tersangka beserta barang bukti sudah di amankan dan di bawa ke Mapolsek Batang Kuis,dan saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek Batang Kuis,Kompol.Simon Pasaribu,SH.(Zulkarnain.Lubis)

Editor :surya atm

Terkini