Isu Orang Dekat Campuri Rotasi Pejabat Memanas, Gubernur Anies Diminta Jangan Diam Saja

Rabu, 06 Juni 2018 | 09:12:25 WIB
Sugiyanto

JAKARTA,(PAB)---
Isu adanya "orang dekat" yang ikut campur dalam rencana perombakan jabatan besar-besaran di jajaran Pemprov DKI Jakarta membuat sejumlah kalangan angkat bicara.

Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan- Sandiaga Uno segera memberikan klarifikasi soal adanya pihak lain yang "bermain" dalam pergantian pejabat.

"Gubernur dan Wagub harus segera mengklarifikasi dan memberi penjelasan bahwa pergantian pejabat secara masal tidak ada keterlibatan 'orang dalam'. Karena hal tersebut bisa mengganggu jalannya pemerintahan Anies-Sandi," kata Sugiyanto di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Adanya isu 'orang dekat' terlibat dalam rotasi pejabat bukan isapan jempol. Pasalnya hal tersebut sudah muncul dalam pemberitaan di beberapa media massa. Salah satunya media Wartakota.tribunnews.com (31/5/18) dengan berjudul: Cerita Orang Dekat Sandiaga Uno Diduga Bikin Kagok Anies Rotasi Pejabat. Berdasarkan berita tersebut, Sugiyanto melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada gubernur dan wagub.

"Surat secara resmi sudah saya sampaikan kepada petugas Tata Usaha di Pendopo Balai Kota, Kalau benar ada permainan "orang dekat" berarti ada unsur KKN dan akan saya laporkan ke KPK," tutur SGY panggilan akrab Sugiyanto.

mengaku jika 'orang dalam' yang dimaksud dalam pemberitaan bernama Panji. Bahkan Koordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu, menyebutkan merupakan orang dekat Sandi.

Beredar isu jika sebelum adanya pergantian pejabat, Panji mengumpulkan sejumlah pejabat sambil bermain golf di suatu tempat sambil membahas arah mutasi jabatan.

Namun diketahui, kata SGY jika Panji telah membantah hal tersebut. Meski demikian dampak pemberitaan soal itu bisa merusak reputasi pemerintahan Anies-Sandi. "Tidak ada kata lain, Anies-Sandi harus memberikan klarifikasi," kata SGY menegaskan.

Bahkan untuk mengungkap benar atau tidak pemberitaan tersebut harus dibebtuk Tim Pencari Fakta ( TPF ). "Jika tidak terbukti kasus ini dapat diabaikan. Namun sebaliknya apabila TPF menemukan bukti-bukti dari pemberitaan ini, maka perlu adanya pembentukan formasi jabatan perlu dirombak lagi. Karena berpotensi terjadi KKN," ungkap SGY.

Selanjutnya penemuan bukti itu akan menjadi dasar bagi Majelis untuk melapor kepada aparat penegak hukum KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan.

"Kita sampaikan surat ini sebagai wujud dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies dalam menjalankan pemerintahan good and clear goverment serta bebas KKN," pungkas SGY. (Drajat)

Terkini