LABUHANBATU ( PAB)---
Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu tentang Laporan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jumat (29/07/2022) dihadiri Bupati Labuhanbatu dr H.Erik Adtrada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Hj.Ellya Rosa Siregar.S.Pd.MM.
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM.dalam kata sambutannya menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Saya ucapkan terima kasih Kepada Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Labuhanbatu, yang telah menyetujui Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021
Selanjutnya kata Bupati dengan disetujuinya Laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021, maka Pemkab Labuhanbatu akan menyerahkan hasil laporan tersebut ke Gubernur Sumatera Utara di Medan, ucap dr H.Erik Adtrada Ritonga MKM.
Sebelumnya. Rapat Laporan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 dengan mendengarkan pendapat dari beberapa Komisi dan dilanjutkan pembacaan akhir lintas Fraksi oleh Partai Amanat Nasional ( PAN) diwakili Ponimin
Acara ini turut hadir Sekdakab Ir.M.Yusuf Siagian M.MA, Asisten I Drs.Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten II Drs.Ikhramsyah MM, Staf Ahli Bupati Ir.Jumingan, Kepala Inspektorat Ahlan TR. Pimpinan OPD, Camat Rantau Utara Napsur ST, Camat Rantau Selatan Azhar Rambe serta Undangan lainnya.
Penulis, Thamrin Nasution