Deli Serfang, (PAB)--
DPD LSM Penjara Sumut melalui KTim Investigasi Supri menghimbau agar Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hati-hati dalam mengelola Bumdes, karena terindikasi dari rendahnya tingkat akuntabilitas layanan informasi dan syarat dengan Penggelapan.
Sebagaimana dinyatakan Supri belum lama ini kepada wartawan saat kunjungannya dikantor Desa Tj. Selamat Kec. Sunggal Kab Deliserdang.
Supri nenambahkan rasa prihatinnya terhadap Sapi'i Kepala Desa Tj. Selamat yang baru terpilih sehubungan perbincangan seputaran masalah Narkoba dan Kamtibmas.
"Semakin baik layanan informasi semakin jauh dari dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa", tegas Supri.
"Bagaimana bisa Anggaran DD Tahap I sudah terealisasi sedangkan Infografis APBDes 2022 belum terpampang", tambah Supri.
Terpantau Kantor Kades Tj. Selamat jum'at 8/7 Realisasi APBDesa 2021 tidak terpampang begitu juga Layanan informasi Bumdes sama sekali tak ada.
Menanggapi ini, Supri menyatakan adanya
dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tj. Selamat. Pihaknya dalam watu dekat akan investigasi monitoring realisasi pembangunan fisik. Kepada Pengelola Bumdes Supri menghimbau agar berhati-hati.
"Pemaanfaatan DD kita nilai tidak Effektif. Inspektorat kita minta serius meng-audit Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Anggaran DD Desa Tj Selamat",tegas Supri melalui phonselnya jumat 8/9.
Kepada Pengurus Bumdes dihimbau tingkat transparansi layanan informasi.
"Kalau BUMD Seperti Direktur PDAM Tirtanadi dapat dipenjara, Kenapa Direktur di Bumdes tidak, karna sama-sana mendapatkan sumber penyertaan modal yang sama. Sama-sama dari Keuangan negara", tegasnya.
Sementara Direktur Bumdes Tanjung Selamat Mantong saat dijumpai dikantor Desa menerangkan tentang Pengeloalaan Sewa Gedung Balai Desa dan adanya penyartaan modal dari DD. Kepada wartawan menyatakan Pihaknya tidak ada masalah dengan Laporan Pertanggungjawaban. (AG)