KPN Dolok Pardamean MATI SURI dan Terancam Tamat

Jumat, 08 Juli 2022 | 00:05:08 WIB

SIMALUNGUN, (PAB)--

Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang beranggotakan sekitar 99 pegawai negeri sipil ini terkesan menuju `mati suri` karena sudah tidak terlihat lagi aktifitas sebagai mana biasanya.

Hal tersebut diungkapkan Daud Halomoan Turnip yang merasa dirugikan karena menganggap simpanan uangnya tidak berpeluang ditarik karena mendapat informasi bahwa keuangan KPN Dolok Pardamean lagi kosong.

Dia menyatakan bahwa KPN Dolok Pardamean akan segera tamat, karena Rp 2 Miliyar lebih aset yang dimiliki berada di tangan anggota berupa pinjaman dan tidak ada usaha untuk penagihannya.

“KPN ini sedang mati suri dan segera tamat, pengurus tidak berupaya untuk menagih Rp 2 Miliyar lebih aset yang berada sama anggota berupa pinjaman,” ujar Daud dengan kesal.

Pengurus KPN Dolok Pardamean, A Purba selaku Bendahara, Kamis (7/7/2022) saat dikonfirmasi via telepon selularnya membenarkan bahwa situasi keuangan KPN saat ini keadaan kosong karena berada sama anggota dalam bentuk pinjaman.

Ditanya terkait upaya yang dilakukan dalam hal penagihan, Bendahara ini mengaku telah berusaha melakukan penagihan kepada para peminjam namun selalu mendapat jawaban tidak ada uang untuk membayar.

Bahkan menurut Purba, pihaknya pernah mengajukan para peminjam tersebut untuk mendapat pinjaman dari Bank, namun tidak berhasil karena ternyata masing-masing sedang ada pinjaman.

Sementara John MT salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Dolok Pardamean juga menyesalkan sikap pengurus karena menganggap tidak serius dalam melakukan penagihan aset untuk memberi jaminan kepada para anggota yang memiliki simpanan.

“Keberadaan koperasi sebenarnya sangat baik untuk menunjang kesejahteraan anggotanya dalam hal ini para PNS, karena itu seharusnya pengurus harus mampu memberikan kenyamanan kepada para anggota yang memiliki simpanan dengan tetap melakukan penagihan kepada para peminjam,” ujar John MT.

Ditambahkan John MT bahwa kemajuan koperasi sangat ditentukan oleh tiga pilar penyangga, yaitu pengawas, pengurus, dan anggota, sehingga jika salah satunya tidak menjalankan tugas dan fungsinya maka akan mati suri yang mengarah tamat. (MS/Red)

Terkini