TEBINGTINGGI,(PAB)-----
Warga yang berdomosili di Jl. Ir. Juanda, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi merasa gerah dengan banyaknya kendaraan yang melebihi 3 Ton, melintas di sepanjang jalan Juanda yang telah dipasang plang dilarang masuk (verbodeen).
Berkaitan dengan adanya larangan masuk dan dilanggar oleh para supir kendaraan kapasitas diatas 3 Ton dan sepertinya pihak Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi tidak melakukan penegakan aturan.
Akibatnya beberapa warga setempat menyampaikan keluhan kepada pengurus DPC GBNN Kota Tebing Tinggi, pada, Rabu (2/6/22) yang diterima langsung oleh Sahlan Wijaya Saragih selaku Ketua.
Warga terlihat senang mendapat respon cepat dan langsung melakukan pengamatan bersama- sama ke lapangan untuk segera mengambil tindakan.
Bersama beberapa warga, Ketua dan anggota DPC GBNN Tebing Tinggi dari pagi pukul 9 hingga sore pukul 16, melakukan upaya penertiban dengan menunggu dan menyetop kendaraan melebihi kapasitas 3 Ton yang masuk melewati plang tanda larangan dan menyuruh agar memutar balik sehingga area jalan Juanda steril dari kendaraan yang melanggar aturan.
Menurut Ketua DPC GBNN Kota TebingTinggi ,Plank tanda larangan yang dipasang di jalan Ir. H.juanda patut diduga menjadi ajang pungli bagi oknum Dinas Perhubungan karena setiap hari terlihat kendaraan di atas 3000/kg (3ton) melintas di jalan tersebut .
" Saya merasa peduli dengan jalan tersebut ketepatan ini memang daerah tempat tinggal saya, kami dari tim GBNN meminta peraturan terkait rambu lalu lintas itu ditegakkan sesuai dengan tanda larangan yang di buat Pemerintah " Kata Sahlan Wijaya.
"Sempat juga dijaga petugas Dishub di simpang Pekong (Brohol) dan juga di simpang Dolok beberapa hari yang lalu tapi para supir truk tetap tidak menyadari ada tanda larangan bermuatan di atas 3000/ kg , kendaraan dengan bebas kembali keluar masuk jalan tersebut ,"jelasnya.
Dalam kesempatan ini Dian Isa selaku Ketua AMKTT mengatakan kepada awak media saat di konfirmasi "Patut diduga aturan yang dikeluarkan menjadi alat untuk melakukan pungli terhadap para pengusaha yang truknya masuk zona larangan."
Warga berharap adanya penegakan peraturan agar setiap kendaraan yang melintas disesuaikan dan menciptakan rasa aman.
Penulis: GSM
Editor: Evi Tanjung