SIMALUNGUN, (PAB)--
Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan di sejagat. Secara nasional sangat terlihat pada kemerosotan peremonomian masyarakat. Sehubungan dengan itu, pemerintah tidak tinggal diam dengan memberikan berbagai bantuan kepada warga yang terdampak.
Setelah ditemukannya vaksin untuk mengurangi penyebaran virus yang mendunia ini, pemerintah juga langsung menyerukan agar setiap warganya dilakukan vaksinasi. Untuk proses vaksinasi ini, pemerintah banyak mengeluarkan anggaran, mulai dari pembelian vaksin, distribusi hingga honor vaksinator.
Anehnya, ada saja oknum yang tega mendapat keuntungan pribadi dari pandemi Covid-19 ini. Seperti halnya yang terjadi di Puskesmas Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dimana diinformasikan bahwa Kepala Puskesmas (Kapus) diduga telah melakukan pemotongan honor vaksinator.
Kejadiannya sekitar bulan Nopember 2021 lalu, saat salah seorang tenaga vaksinator menerima hanya honor 5 hari dari 7 hari kerja. Saat dipertanyakan ke Kapus justru mengatakan dari Dinas memang begitu adanya.
Tidak tinggal diam, tenaga vaksinator pun mencari informasi ke Dinas Kesehatan dan mengetahui bahwa honornya telah dibayarkan untuk 7 hari sebanyak Rp 1.050.000 namun yang diterima hanya Ro 600.000.
“Setelah dapat informasi dari Dinas, honor saya telah dibayarkan Rp 1.050.000, namun yang saya terima honor 5 hari tambah potongan Rp 150.000,” sebut tenaga vaksinator yang jadi korban pemotongan honor tersebut.
Mengetahui permasalahan ini, Ketua LSM Kerista (Kinerja Rakyat Independen Sikapi Pemerintah) S Parulian Panjaitan meminta agar Dinas terkait, dalam hal ini DinS Kesehatan dan Inspektorat Simalungun untuk menyelidiki hal tersebut dan segera mengaudit ulang seluruh anggaran yang dikelola oleh Kapus Haranggaol.
“Dari kejadian ini, patut diduga banyak kecurangan yang dilakukan Kapus dalam pengelolaan anggaran di Puskesmas tersebut,” sebut Panjaitan.
Sementara ketika sang Kapus dikonfirmasi via chat WA tidak mendapat tanggapan, walau sudah terlihat tanda ceklis dua. (MS/Red)