MEDAN, (PAB)--
Sutrisno Pangaribuan yang merupakan Pembina Gerakan Perjuangan Pemulung Indonesia ( GaPPI )bersama team Gerakan Untuk Tuna Rungu Indonesia ( GERKATIN ) untuk wilayah Medan mengadakan Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Pelaku Pelayanan Publik & Masyarakat yang berlangsung di Jl. Jati II No. 1 Medan, Jum'at(03/09/2021).
Kedatangan Team PPWI Sumut disambut hangat saat menghadiri serangkaian Acara
Kegiatan Belajar Bahasa Isyarat yg diwakilkan oleh Yoyon Pratama S.Pd (Litbang PPWI Sumut).
Petugas Kecamatan : “bisa saya bantu buk??”
Mawar (tuna rungu) : “aku KTP minta!!” (dengan nada kecil dan kurang jelas sambil menggerakan tangan dihadapan petugas.)
Petugas Kecamatan : ????@##$# (terbengong dengan gerakan tangannya)
Petugas Kecamatan : maaf buk… bisa bantu saya, dia omong apa ya? (petugas tanya ke teman kerjanya).
Mawar (tuna rungu) : ???
Dialog diatas hanyalah sekelumit persoalan yang dihadapi oleh tuna rungu wicara dalam mengakses layanan publik oleh petugas yang tidak mengerti bahasa isyarat. Ini adalah potret nyata bangsa ini karena minimnya masyarakat luas yang memahami bahasa isyarat dalam berkomunikasi dengan tunarungu, kata Sutrisno Pangaribuan yang merupakan Pembina Gerakan Perjuangan Pemulung Indonesia ( GaPPI ) disela obrolan dengan team PPWI Sumut.
Lebih khusus lagi bagi para petugas pelayan masyarakat di berbagai Instansi, Institusi dan dinas-dinas seperti penghulu, dokter/perawat/bidan, polisi, teller, kasir, sekolah, orang tua, tetangga dan lain-lain. Berangkat dari keprihatinan inilah, kami Gerkatin Medan bersama Gerakan Perjuangan Pemulung Indonesia ( GaPPI ) dan didukung oleh beberapa relawan sosial menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi pelaku pelayanan publik.
Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mengenal, mengerti dan memahami bahasa isyarat. Sehingga kendala komunikasi dengan tunarungu bisa teratasi yang imbasnya memudahkan tuna rungu wicara mengakses layanan publik sebagaimana halnya masyarakat luas, yang pada akhirnya dipenuhinya hak-hak tuna rungu wicara sebagai sesama Warga Negara Indonesia.Ujar Sutrisno Pangaribuan.
(Tama)