Kepala BPD Desa Tuntungan Zai Rapat Bersama Terkait Masalah SHM Warga yang Tak Kunjung Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 | 11:15:47 WIB
Suasana rapat yang digelar BPD desa Tuntungan bersama warga(Foto/Bkt)

TUNTUNGAN, DS (PAB)--

Kapala BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Tuntungan I Kec. Pancur Batu Zai Alamsyah menyatakan penting komitmen dan keseriusan perjuangan penyelesaian masalah klaim tanah di Tuntungan. Tentunya, agar apa yang menjadi tujuan tercapai dengan baik dan tanah masyarakat dapat segera disertifikatkan.

Hal diatas disampaikan kepala BPD, Kamis (19/08/21) pagi di salah satu warung warga dekat kantor desa.

"Perjuangan masalah klaim tanah Tuntungan ini sudah sejak lama ada bahkan alih regenerasi. Jadi, perjuangan harus tepat dan terarah. Apa lagi sudah sampai ada penggalangan dana nasyarakat, " papar Zai lagi kepada awak media seraya mengatakan dirinya undur dari Grub WA juga.


Sebelumnya, masyarakat Desa Tuntungan I dan II belum lama ini didukung oleh Pemdes dan BPD membentuk wadah perjuangan penyelesaian masalah tanah bernama "PERMAS TUBER ".

Punbegitu, masyarakat Tuntungan banyak yang menilai wadah ini tidak solid dan kurang terarah hingga menimbulkan opini yang simpang siur  dimasyarakat. Zai mengatakan juga jika dirinya sudah undur WA group PERMAS TUBER.

"Dengan keterbatasan pengurus PERMAS TUBER dan demi perjuangan efektif dan terarah, tidak menutup kemungkinan bpd desa mengambil alih perjuang dengan dasar pendelegasian dari masyarakat", tambah zai.


Sementara itu, Kades Tuntungan II Darsono saat ditemui bersama tokoh masyarakat di Posko Permas Tuber sore harinya menerangkan bahwa pihaknya baru saja dari kantor BPN Deli menelusuri persoalan pengendapan prona SHM warga.

Terkait dengan tupoksinya sebagai pembina di wadah PERMASTUBER. Darsono tetap berharap agar perjuangan berhasil dan warga desa dapat memilki legalitas tanah yang r
"Ya kalau perjuangan penting didelegasikan, jumpai saja bpd kami, langsung saja kontak! 
Apapun wadahnya kami Pemdes Tuntungan II siap mendukung resmi.


Untuk diketahui, sebelum PERMAS TUBER dibentuk, wadah perjuangan masalah tanah ditangani oleh kelompok UKM Desa Tuntungan dengan target prona SHM tanah yang mengendap dapat diberikan oleh pihak BPN.


Dari informasi yang dihimpun awak media juga dari para anggota yang rata-rata sebagi pengusaha opak di Tuntungan, perjuangan pengurusan legalitas tanah ini telah menjaring penggalangan dana hampir 600 juta rupiah dari para anggota yang diduga dikumpulkan dari kelompok dan diberikan kepada seseorang pengurus berinisial M warga Tuntungan.

"Waktu penggalangan dana, dan diberikan kepada M, uang kami dijanjikan pulang kalau perjuangan mendapatkan sertifikat SHM tidak berhasil. Nah sekarang tiba-tiba muncul wadah baru PERMAS TUBER, bagaimana perjuangan tim UMKM dulu dan bagaimana nasib uang kami, terang ibu E.M salah satu anggota  belum lama ini. (Tim)

Terkini