BELAWAN,(PAB)---- Bertempat di Kantor Syahbandar Belawan, PT. Pelayaran Bintang Putih (PBP) hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Cabang yang merugikan Saudara Totok di tahun 2020 yang Lalu, Kamis 20 Januari 2021
Agaknya masalah perselisihan antara perusahaan pelayaran terbesar didunia ini tak menemui ujung akhir. Meski hal ini sempat di mediasi secara resmi oleh pihak Otoritas Pelabuhan Belawan pada tahun Lalu. Rita wahyuni SH mengungkapkan bahwa Mediasi yang merugikan Klien nya yakni saudara Budi Totok yang dicatutkan namanya sebagai kepala cabang seakan tak menemui kesepakatan yang jelas.
"Justru kesempatan yang telah disampaikan oleh kedua belah pihak tak dapat di penuhi oleh pihak PT PBP beberapa waktu yang lalu bahkan menurut saya PT PBP tidak komit dan bahkan Munafik dengan janji dan perkataan nya ketika kami mengadakan pertemuan Mediasi di kantor Otoritas Pelabuhan Belawan" pungkas pengacara kawakan ini di hadapan media.
Saat awak media menayakan langsung kepada Salah satu pejabat PT. PBP yang di periksa Bapak Heri Santoso Manager Marine Opration A.P.moller Maersk di kantor syahbandar beliau membantah adanya pemalsuan yang di lakukan Perusahaan nya tersebut. Heri Santoso mengatakan bahwa "ini masih tahap Pemeriksaan dan pada intinya ini adalah urusan personal bukan ada niat dari perusahaan untuk memalsukan tanda tangan dan apa yang menjadi pemberiataan miring itu semua tidak benar karna ini masih di proses"Tandasnya.
Sementra lain Ketua LSM LIRA Bung FR. Nasution juga mengatakan terkait pemanggilan kepada pihak Pelayaran Bintang Putih di kantor syahbandar menurutnya Syahbandar sudah mendapatkan laporan resmi dari pihak pihak yang di rugikan sesuai dengan data dan fakta yang tidak bisa terbantahkan seperti pemalsuan tanda tangan yang di lakukan tanpa ada ijin dari pihak Pak totok budi itu sudah cukup menjadi pertimbangan bagi syahbandar sebagai penegak hukum.
"Saya yakin dan percaya bahwa keadilan masih ada di Republik ini terkhusus di zona hukum syahbandar Belawan yang sekarang, dan saya berpesan kepada Pihak PBP untuk jangan munafik kalau memang salah akui salah jangan bernaung di atas kesalahan, karna tidak pernah ada pembenaran di atas kesalahan" pungkas Ketua LSM LIRA pada awak media.
Tempat terpisah, awak media bergegas langsung ke dalam Kantor Syahbandar Utama Belawan untuk meminta hasil keterangan atas dipanggilnya dua pejabat Maersk Line dari PT. PBP (Pelayaran Bintang Putih) tetapi saat awak media mau masuk, datanglah seorang petugas yang mengaku Penyidik dari Syahbandar, kemudian memberi tau bahwa saat ini Penyidik dari Syahbandar Utama Belawan belum bisa dimintai keterangan karena semua hasil dari keterangan tersebut dapat diminta melalui Humas, dan dikarenakan sudah terlalu sore menjelang malam, maka saya sarankan untuk awak media datang lagi besok untuk meminta keterangan tersebut kepada humas.(ril/surya atm)