SERDANG BEDAGAI,(PAB) -
Didampingi keluarga, korban penghinaan/pelecehan melalui media sosial, Instagram inisial KN (20) Warga Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara (Sumut) ini
melaporkan akun "Moardoo".
ke Polres Serdang Bedagai,
Pasalnya akun Medsos dengan nama Moardoo melakukan postingan video lewat Story Instagram miliknya, dimana dirinya bersama temannya menyoting salah satu anggota tubuh korban sambil menunjuk dengan jari tangan serta menggerakkannya. Seterusnya diunggah di Medsos tanpa sepengetahuan maupun izin korbannya.
Atas tindakan tersebut, Inisial KN membuat laporan ke polres Sergai dan menerima,Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLP/186/IX/2020/SU/RES SERGAI dan sesuai Laporan Polisi: LP/384/IX/2020/SU/RES SERGAI tanggal 28 September 2020.
Menurut pengakuan korban KN di salah satu kantin Polres Sergai, Senin (28/9/2020) kepada PAB Indonesia.co.id mengatakan, dirinya merasa terkejut setelah pelaku upload sekitar 18 jam, korban baru mengetahui. adanya postingan Video yang melecehkan anggota tubuhnya pada Kamis 24 September 2020 ,saat sedang memesan martabak di sebuah warung yang terletak dikota Perbaungan Kabupaten Sergai.
Kemudian atas postingan tersebut,korban mencoba melacak dan menghubungi akun Moardoo untuk mempertanyakan perihal postingan video yang dipiralkan
Ketika dikonfirmasi pemilik akun" Moardoo "langsung minta maaf dan bersedia melakukan klarifikasi pada Jumat 25 September 2020. Sehingga diselesaikan secara kekeluargaan dalam surat pernyataan permintaan maaf selama 15 hari.
"Pelaku pada saat itu sudah meminta maaf bang sebutnya kepada wartawan dan beberapa temannya lewat orang tuanya juga meminta maaf," Ungkapnya.
Namun pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 wib,
terduga akun Moardoo, kembali memberikan komentar
terkait postingan itu, sehingga terindikasi permintaan maaf itu tidak serius.Menurut pelaku mengaku, hanya sutting mendadak. Atas pelecehan yang dilakukan akun Moardoo bersama temannya ini, saya tak terima dan keberatan serta merasa malu sehingga saya membuat laporan ke Polres Sergai.
"Terus terang saya sangat berharap kepada Polres Sergai agar serius menangani kasus ini hingga tuntas dan diberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi wanita yang tidak berdaya menjadi hinaan bagi pelaku.”Ucapnya dengan nada sedih.(Bambang)