SERGAI,(PAB)----
Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dr Riski Ramadhan Hasibuan mengaku kesal dan menduga lembaganya dilecehkan oleh perkebunan PT SBP (Sumber Berkat Pelita) Kotarih.
Pasalnya, pada rapat pemanggilan ke tiga PT SBP oleh Dinas Tenaga Kerja di kantor Disnaker setempat yang digelar Selasa (28/4/2020),
dan dihadiri, Kadis Naker Azis Siregar beserta Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Benar Sijabat, dewan pakar DPRD Herlan Panggabean, Nur Alamsyah dan Sayutinur, ketua SPSI PUK Kotarih Marsudi didampingi kuasa hukum R Simorangkir dan Handrianto tidak menuai hasil,dikarenakan tidak hadirnya pengusaha/pimpinan perusahaan tersebut. Sehingga rapat membahas pemutus hubungan kerja (PHK) karyawan ini tidak mendapatkan solusi.
"Sebelumnya, Dinas tenaga kerja(Disnaker) Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai)sudah mengingatkan agar yang hadir itu pemilik pengusaha/Pimpinan PT SBP. namun
seperti rapat sebelumnya, yang diutus perusahaan tersebut orang yang tidak berwenang mengambil keputusan. Harusnya perusahaan bisa menghargai lembaga Legislatif (DPRD)," tegas Riski Ramadhan dengan nada tinggi.
Awalnya, pada saat rapat berlangsung ketua DPRD Riski Ramadhan meminta delegasi PT SBP Marisi Silaen agar memberi solusi supaya hak-hak 10 orang karyawannya yang di PHK segera diberikan. namun oleh Marisi menjawab bahwa dirinya bukan pembuat keputusan dan dia datang atas perintah atasannya.(tim/BS)