Kadis PMD Sergai Menyayangkan Kelakuan kades Sei Buluh yang Zinahi Istri Orang

Rabu, 15 Januari 2020 | 13:58:51 WIB

SERGAI,(PAB) --

Oknum Kades yang baru di Lantik 31 Desember 2019 lalu  itu tertangkap basah ngamar dengan DF (39) isteri orang lain di Hotel Melati Bidadari Inn, yang berada di pinggir Jalinsum Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang pada Sabtu, (11/1/2020) kemarin.

Terkait persoalan kades yang tertangkap basah di Hotel dengan istri orang  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah mendengar adanya  kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, inisial SB (56).

Kasus dugaan perzinahan ini pun kini sedang ditangani oleh Polresta Deliserdang karena laporan suami sah DF, Ngapino warga Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.


"Ya, kita sudah mendengar kasusnya. Intinya kita sangat menyayangkan kejadian ini karena yang bersangkutan adalah seorang Kades,"bilang Kadis PMD Sergai, H. Ikhsan, AP, M.Si  saat di  dikonfirmasi wartawan  Senin, (13/1/2020).

Mantan Kadis Kominfo ini menyebut kalau pihaknya akan memanggil oknum Kades tersebut. Meski video penggerebekan di dalam hotel sudah viral di media sosial, namun tetap harus dilakukan klarifikasi. Keterangan-keterangannya akan dilampirkan dalam Berita Acara Pemeriksaan nantinya.

"Setelah ditangani PMD nanti juga akan dibawa hasilnya ke tim yang terdiri mulai dari Asisten I, PMD, Inspektorat dan Bagian Pemerintahan. Kalau sanksi ya bisa dicopot karena itu adalah mutlak kewenangan bapak Bupati,"bebernya.


Dijelaskan Ikhsan, dalam ketentuan di UU tentang Desa, Kades dapat diberhentikan apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan. Meski yang bersangkutan adalah hasil pilihan masyarakat namun tetap bisa dilakukan pemberhentian. 


Oleh karena itu, PMD juga akan meminta pertimbangan - pertimbangan dari lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


"Yang awal ini kita akan beri sanksi administratif dulu lah. Dalam perjalanannya nanti jika unsur-unsur terpenuhi ya bisa dilakukan (pemberhentian). Makanya nanti kita pinta pertimbangan BPD juga seperti apa,"ujar Kadis, menutup.

Sementara itu, Ngapino yang telah membuat laporan ke Polresta Deliserdang dengan nomor STTLP 18/I/2020 Resta DS meminta agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena perselingkuhan sudah tampaknya di depan matanya sendiri. Oleh karenanya, pihak Polresta Deli Serdang agar serius menangani kasus tersebut.

"Saya minta proses hukum ya harus berjalan lah. Saya tadi malam di BAP sampai pukul 21.00 WIB di Polresta Deliserdang,"tegas Ngapino. 

Ngapino menyebut sudah sebulan terakhir melihat perubahan pada isterinya. Isteri yang telah memberinya tiga anak tersebut, terlalu mudah emosi padanya dan begitu membencinya tanpa kejelasan. 

"Tiga hari ini saya pun enggak bisa tidur. Itulah berzikir saya kalau malam minta petunjuk. Baru kemarin itu ada petunjuk dari yang Kuasa tadi ikuti lah isterimu gitu. Barulah saya ikuti kemarin,"jelas Ngapino. 

Menurut pengkuan Ngapino,  kalau Sabtu pagi isterinya keluar rumah dengan alasan mau belanja paket kartu internet ke Medan. Dari persimpangan Jalinsum isterinya itu naik angkot Sandra Prima dan turun di kawasan Pasar Bengkel. 

"Aku pun heran juga kok turun di Pasar Bengkel baru kemudian pindah ke mobil pribadi. Dari situ sudah muncul kecurigaan tidak iya ini. Ku ikuti terus sama kawan naik mobil sampai kemudian ke hotel. Ya sampai hotel minta izin kita untuk dibuka kan kamarnya dan mereka sudah di dalam berduaan,"ucap Ngapino. 

Diketahui juga, bahwa penggerebekan yang dilakukan Ngapino ini pun terekam dalam video dan beredar di media sosial. Saat itu tampak dalam rekaman kalau isterinya sudah melepas pakaiannya dan hanya terbalut handuk saja. 

Emosi Ngapino pun sempat memuncak dan saat itu menginginkan agar isterinya itu bisa dipenjara. 

Namun saat itu isterinya juga sempat berbalik arah berkata dengan nada tinggi padanya. " "Kau penjarakan lah. Aku punya mamakku bukan punya mu,"ujar DF.(tim/Bs)

Terkini