LANGKAT, PAB– Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Mangga, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, sepanjang kurang lebih 800 meter yang selesai pada Selasa (3/11/2026) menuai keluhan dari warga sekitar dan pengguna jalan.
Warga menilai titik pengaspalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan di lapangan, terutama pada ruas jalan yang mengalami kerusakan parah pasca banjir bandang 2025 lalu.
Menurut warga, ruas jalan yang dinilai paling mendesak untuk diperbaiki justru belum tersentuh. Kondisi jalan tersebut disebut mengalami penurunan permukaan (anjlok), sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat kerap mengalami kerusakan akibat kandas dan tersangkut besi beton yang muncul karena tergerus banjir.
Warga mengaku telah menyampaikan protes dan aspirasi kepada pihak terkait agar titik pengaspalan dialihkan ke ruas yang dinilai lebih rusak. Namun, menurut mereka, aspirasi tersebut belum ditindaklanjuti.
"Kami sudah menyampaikan keluhan, tapi sampai pekerjaan selesai, jalan yang paling parah itu tidak juga diperbaiki. Kami hanya bisa kecewa," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Seorang tokoh masyarakat, Bambang, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai kurang merespons aspirasi warga. Ia berharap pemerintah, mulai dari kepala desa, Dinas PU, hingga anggota DPRD, lebih mendengarkan keluhan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.
"Kami berharap pembangunan itu benar-benar berdasarkan kebutuhan warga, bukan sekadar formalitas. Aspirasi masyarakat harusnya menjadi pertimbangan utama," kata Bambang.
Hingga Jumat (6/11/2026), Kepala Dinas PU Kabupaten Langkat, Ari Ramadhani, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, warga menyatakan telah mendokumentasikan proses pekerjaan pengaspalan secara menyeluruh sebagai bentuk pengawasan masyarakat. Dokumentasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi hingga proses serah terima pekerjaan antara kontraktor dan pemerintah.
Warga berharap, apabila di kemudian hari ditemukan kerusakan seperti retak, bergelombang, atau kerusakan konstruksi lainnya, pihak terkait dapat bertanggung jawab dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal. Kalau nantinya ada kerusakan, kami akan membuat pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum," ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU dan Pemerintah Desa Mangga belum memberikan klarifikasi resmi terkait penentuan titik pengaspalan tersebut.