MEDAN, PAB – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara, Ilham Mahathir Manurung, menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberitaan dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri.
Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (5/11/2026), Ilham menilai perkara tersebut bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ujian terhadap integritas institusi penegak hukum, supremasi hukum, serta komitmen negara dalam melindungi hak privasi warga negara.
"Sangat ironis apabila institusi yang diberikan mandat untuk melindungi masyarakat justru dihadapkan pada dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah," ujarnya.
Ilham menegaskan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum, sekalipun pernah menduduki jabatan tertinggi di institusi kepolisian. Menurutnya, jabatan bukan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban, pangkat bukan tiket keistimewaan, dan kekuasaan bukan alasan untuk berdiri di atas hukum.
"Jangan sampai hukum hanya menjadi senjata untuk menertibkan rakyat kecil, tetapi kehilangan taring ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki pangkat, jabatan, dan kekuasaan," tegasnya.
Atas persoalan tersebut, pihaknya menyampaikan lima tuntutan:
*1.* Mendesak proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, independen, dan tanpa intervensi kekuasaan.
*2.* Mendesak pengusutan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang memberikan perintah maupun menikmati hasil penyadapan.
*3.* Mendesak agar seluruh bukti elektronik, rekaman, serta jejak digital diamankan dan diperiksa secara profesional agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti.
*4.* Menuntut perlindungan terhadap hak privasi masyarakat, jurnalis, aktivis, dan seluruh warga negara dari praktik penyadapan ilegal.
*5.* Mendesak agar setiap pelanggaran hukum ditindak tegas tanpa pandang bulu, tanpa melihat jabatan, pangkat, maupun kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
"Kami tidak sedang membela siapa pun berdasarkan jabatan atau kepentingan politik. Kami berdiri untuk membela prinsip bahwa negara hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan," kata Ilham.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan, demokrasi tidak boleh dibangun di atas ketakutan, hukum tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan, dan kekuasaan tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.
"HUKUM HARUS TAJAM KE ATAS, BUKAN HANYA TAJAM KE BAWAH!" pungkasnya.