MEDAN l P A B I- SPBU Kampung Salam yang dikelola saudara Ah** diduga selama ini kongkalikong dalam pendistribusian BBM solar subsidi kepada nelayan dengan modus penyaluran atas dasar barcode.
Keterangan yang diterima media, modus operasi dalam menyalurkan BBM untuk nelayan dengan menggunakan barcode yang dikeluarkan dinas terkait yaitu Dinas Perikanan Sumut.
Namun pada kenyataannya setelah penyaluran minyak ke nelayan di SPBU dengan menggunakan jerigen yang diangkut becak, BBM tersebut dikirim ke sejumlah siong minyak diantaranya di Jalan Hiu Pajak Baru Belawan.
Atas kondisi ini, jelas telah terjadi penyelewengan BBM subsidi yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan nelayan, namun justru lari ke mafia minyak dan dijual dengan keuntungan yang besar.
Menyikapi hal ini, LSM Lintas mendesak Dinas Perikanan Sumut untuk menghentikan penyaluran BBM susbsidi untuk nelayan di SPBU Kampung Salam. Kemudian, lembaga juga akan menyurati pihak terkait seperti BPH Migas maupun PT Pertamina agar segera menindak SPBU Kampung Salam karena dinilai ada kongkalikong.
" Kita akan meminta instansi terkait untuk mencabut ijin penyaluran BBM subsidi yang selama ini disalurkan di SPBU Kampung Salam Belawan, " Ujar T Riyadi SH kepada media Rabu (21/10/2026).