MEDAN, PAB– Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut Agung Ardiyanto, S.H., M.H., menegaskan kepada seluruh jaksa di wilayah Sumatera Utara baik Jaksa Penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum agar bertindak profesional dan berintegritas khususnya dalam penanganan perkara pidana.
Hal itu ditegaskan Agung Ardiyanto saat memimpin apel pagi yang berlangsung di lapangan apel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin (19/10/2026) pagi.
Agung menegaskan bahwa jaksa agar bekerja secara profesional dan berkompeten dalam menangani perkara sesuai dengan arah dan kebijakan KUHAP baru.
"Sesuai arah dan kebijakan dalam KUHAP baru saat ini menuntut profesionalisme dan kompetensi jaksa, dalam KUHAP baru peran pengawasan semakin dioptimalkan khususnya terkait pengawasan terhadap penyidikan maupun penuntutan," kata Agung.
Ia juga mengingatkan agar jajaran jaksa tidak mempersulit masyarakat dan senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Apel tersebut diikuti para Asisten, jajaran Jaksa Senior, para pejabat eselon IV fungsional serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.