Dugaan Penyimpangan Dana Desa di 3 Desa Silahisabungan Dairi Viral, Media Boaboa.id Laporkan ke Bupati dan APH

Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:28:34 WIB
Ilustrasi

DAIRI, PAB---  Dugaan penyimpangan Dana Desa di tiga desa di Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, menjadi viral di media sosial. Di tengah viralnya pemberitaan tersebut, muncul polemik antar media terkait keabsahan informasi yang beredar.

Tiga desa yang disorot adalah Desa Silalahi III, Desa Paropo, dan Desa Paropo I.

Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, Marolop Sihotang, menjelaskan temuan yang menjadi dasar pemberitaan pihaknya.

Pertama, di Desa Silalahi III, disoroti pengelolaan Dana BUMDes Peternakan Babi tahun 2024 senilai Rp 141.000.000 yang diduga dikelola tidak sesuai prosedur. Ketua Kelompok Ternak Pengelola (Ketapang) disebut merupakan perangkat desa yang telah meninggal dunia.

Kedua, di Desa Paropo, disorot kejanggalan pos anggaran Ketahanan Pangan yang dinilai tidak transparan.

Ketiga, di Desa Paropo I, disorot anggaran pengerasan jalan Dusun II senilai Rp 525.135.000 dengan volume 544 Meter x 3 Meter x 0,5 Meter. Pihak redaksi mempertanyakan lokasi fisik pekerjaan tersebut dan menyebut Kepala Desa Paropo I, Hehe Raya Sihaloho, saat dikonfirmasi mengarahkan untuk menanyakan ke Inspektorat dan Pemdes.

Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, muncul pemberitaan tandingan dari sebuah media online yang menyebut pemberitaan Boaboa.id / BBTV sebagai hoax dan mempertanyakan profesionalisme wartawannya.

Menanggapi hal itu, Marolop Sihotang menilai tudingan hoax tidak bisa dilakukan oleh sesama media. Menurutnya, mekanisme penilaian sebuah berita hoax atau tidak adalah melalui Dewan Pers dan proses peradilan, bukan dengan saling cap antar media.

Ia juga menegaskan, jika ada pihak yang keberatan terhadap pemberitaan, mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah melalui Hak Jawab, bukan dengan membuat berita yang menuding media lain hoax.

"Kami bekerja sesuai SOP jurnalistik. Ada data dari Kemendesa, ada upaya konfirmasi, ada dokumentasi lapangan. Jika dianggap tidak benar, silakan gunakan Hak Jawab," ujar Marolop, Rabu (08/10/2026).

Sebagai langkah profesional, Redaksi Boaboa.id / BBTV menyatakan akan melayangkan surat resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di tiga desa tersebut kepada Bupati Dairi, Inspektorat Kabupaten Dairi, Dinas PMD Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kapolres Dairi.

Pihaknya juga menantang media yang menuding pemberitaannya hoax untuk bersama-sama mendorong audit investigatif secara terbuka.

"Kami tantang untuk bersama mengawal agar Desa Silalahi III, Desa Paropo, dan Desa Paropo I diaudit investigatif dan hasilnya dibuka ke publik. Biar publik yang menilai," kata Marolop.

Ia menambahkan, jika hasil audit resmi dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) menyatakan tidak ada penyimpangan, pihaknya siap mempublikasikan Hak Jawab secara proporsional. Sebaliknya, jika audit membuktikan ada penyimpangan, maka hal tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi menyatakan tetap membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi ketiga Kepala Desa yang disebutkan maupun pihak media lain, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Terkini